Bupati Tandatangani Dana Hibah Pilkada PPU Sebesar 26,4 Miliar

by -321 Views

BERITAPENAJAM.NetBupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Yusran Aspar  bersama ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Feri Mei Efendi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati (Pilbub) Kabupaten PPU tahun 2018 mendatang.

Penandatanganan naskah perjanjian itu disaksikan oleh Sekda PPU Tohar dan komisioner KPU di ruang kerja Bupati, Kamis (27/7/2017).

Dana hibah tersebut nantinya akan digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PPU tahun 2018.

Bupati PPU Yusran Aspar pada kesempatan itu berharap setelah penandatangan dana hibah pilkada tersebut, KPU PPU dapat melakukan berbagai tahapan dan melaksanakan Pilkada PPU dengan aman, lancar dan sukses.

“Semoga tahapan pilkada berjalan lancar,” ujarnya.

Untuk anggaran hibah tersebut, Pemkab PPU mengalokasikan sekitar Rp 26,4 miliar. Kebutuhan tersebut dinilai cukup sampai akhir tahun anggaran. Dan sisanya akan dianggarkan pada APBD 2018. 

Di tempat terpisah, ketua KPUD PPU Feri Mei Efendi mengatakan, penandatangan dana hibah Pilkada bupati dan wakil bupati PPU merupakan awal dimulainya tahapan pilkada. Ini juga merupakan kabupaten/kota pertama di Kaltim yang melakukan untuk Pilkada serentak tahun 2018.

“Alhamdulillah kita sudah melakukan penandatanganan NPHD. Dan kita akan terus melanjutkan pekerjaan kami diantaranya memantapkan personel internal sehingga pilkada 27 Juni 2018 dapat berjalan lancar,” ucapnya.(Toy/nit)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.