Bupati PPU Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ tahun 2022

by -113 Views

BERITAPENAJAM– Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam turut menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPJ) Bupati tahun 2022, pada Jum’at (28/4/2023).

 

Rapat tersebut berlangsung di gedung Paripurna, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten PPU Syahruddin M Noor, didampingi Wakil Ketua II Hartono Basuki, dan dihadiri oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Tohar, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang ada di PPU.

 

Dalam sambutannya Bupati PPU Hamdam menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Panitia Khusus (pansus), maupun pimpinan SKPD yang telah berkontribusi pada pembahasan LKPJ tahun anggaran 2022.

 

“Rekomendasi tersebut sebagai bukti perhatian yang tinggi dari Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara. Insya Allah akan sungguh-sungguh menjadi perhatian dalam tindak lanjutnya,”ungkapnya.

 

Sebelumnya, DPRD Kabupaten PPU membentuk sebuah Pansus untuk mengkaji terkait LKPJ tersebut, dan menyampaikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah, untuk meningkatkan kinerja pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.

 

Rapat Paripurna tersebut sesuai dengan pasal 69 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang disebutkan bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepada DPRD. (ADV)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.