BPBD PPU Imbau Warga Waspada Karhutla Memasuki Musim Kemarau

by -364 Views

BERITAPENAJAM, – Badan Penanggulang Bencana Daerah (BPBD) Penajam Paser Utara (PPU), mengeluarkan imbauan kepada seluruh warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan dan hutan seiring memasuki musim kemarau.

Kepala Pelaksanaan (Kalak) BPBD Sukadi Kuncoro mengatakan, tindakan pembakaran lahan dan hutan merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi pidana.

“Kami mengimbau seluruh warga PPU untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan maupun hutan, Tindakan ini dapat memicu kebakaran yang lebih luas dan berdampak buruk bagi lingkungan serta masyarakat sekitar,” tegasnya saat diwawancarai Rabu (31/07/2024).

Beberapa wilayah di PPU, terutama Nenang, sekitar Kelurahan Sungai Parit, Pondok Belanda, Kelurahan Giripurwa, dan Buluminung, memiliki potensi kebakaran yang cukup tinggi.

BPBD PPU meminta untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan percikan api.

Selain itu, Kalak BPBD PPU juga mengingatkan warga untuk tidak melakukan penyambungan listrik secara ilegal. Lantaran, membahayakan bagi keselamatan dan melanggar hukum.

Kalak BPBD PPU akan terus melakukan patroli dan pengawasan di wilayah rawan kebakaran, serta bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran lahan dan hutan.

“Kami berharap dengan kerjasama semua pihak, kita dapat mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan di PPU,” tutup M. Sukadi Kuncoro. (May/Bp2)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.