BKD Menggelar Diklat Penerapan Akuntansi Pemerintahan Daerah

by -166 Views

BERITAPENAJAM.Net – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Mengelar Acara Diklat Penerapan Akuntansi Pemerintah Daerah yang Berbasiskan Aktual, Acara diBuka Oleh Stap Ahli di bidang Ekonomi dan Keuangan H.Sutrisno.SKM,MM,dan di dampinggi beberapa stap Ahli lainnya ,Rahman Nurhadi Staf ahli Pembangunan, Suyanto Staf Ahli Pemerintahan, Hebring Staf Ahli Kemasyarakatan Dan SDM, Firmansyah Hukum dan politik, dan Surodal Kepala BKD.

Pengisi pemateri yang di datangkan dari Pusdiklat Kemendagri Regional Yogyakarta Alfian Misran, kegiatan Diklat di Gelar selama 4 hari lamanya di Lantai 3 Setkap Kantor Bupati, Jumlah peserta yang mengikuti diklat tersebut berjumlah 40 orang dari beberapa SKPD di kab.PPU,dan jumlah jam Pelajaran di ambil sekitar 40 jam pelajaran.

Stap Ahli di bidang Ekonomi dan Keuangan H.Sutrisno Menjelaskan dan berpesan kepada seluruh SKPD seluruh kab.PPU dalam memberikan laporan Keuangan berbasis Aktual,untuk menghindari hal-hal yang yang mungkin terjadi kesalahan baik masalah keuangan atau masalah asset daerah sehingga dengan adanya Diklat Penerapan Akuntansi Pemerintah Daerah yang Berbasiskan Aktual yang di gelar selama 4 hari lamanya,dan pastinya mereka-mereka yang mengikuti ini akan lebih akutabel,tranfarasi dan masalah yang segera bisa di hindari dari awal,yang jelas mereka akan menjadi propisional dalam bekerja nantinya “harapannya”.

Di tambahkan Kepala BKD Surodal mengharapkan dari diklat ini,bisa di terapkan standar akutansi Pemerintah Daerah yang Berbasiskan Aktual,yang amanat sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010 tentang Standar Akutansi pemerintah,dan di lanjutkan dengan permendragi 64 tahun 2013 Penetapan Standar akuntansi Pemerintah Aktual Pada Pemerintah daerah,ya maksud dan tujuannya Sebagai Pedoman Pemerintah Daerah dalam rangka penerapan SAP (standar Akutansi Pemerintahan) Berbasil Aktual.

Selain itu kegiatan ini juga untuk bisa menjadikan Kader-kader Tenaga Keuangan,sehingga terimplikasi terhadap Pengelolaan keuangan di SKPD yang semakin meningkat, pekerjaan hingga bekerjaDiklat Penerapan Ak propisional.dan sangat kecil kesalahan-kesalahan pekerjaan yang di lakukan.”inginnya” (alpian Hms 04)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.