Belum Rampung, Plt Bupati PPU Komitmen Lanjutkan Pembangunan Rumah Adat Kuta

by -406 Views

BERITAPENAJAM – Rumah Adat Suku Paser atau Rumah Adat Kuta Paser telah dibangun sejak tahun 2018 oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Akan tetapi pembangunan tersebut belum rampung hingga saat ini.

Meski Rumah Adat Kuta belum rampung 100 persen, Rumah Adat sudah dapat difungsikan dan digunakan untuk acara-acara adat.

Untuk diketahui dalam perencanaan pembangunan rumah adat ini seluas 80×100 meter persegi membutuhkan anggaran Rp25 miliar. Sementara yang baru dibangun sekitar 60×40 meter persegi.

Pemerintah daerah telah menghabiskan anggaran senilai Rp 4,1 Miliar dari tahun 2018.

Plt Bupati PPU, Hamdam mengaku akan terus mendukung pembangunan Rumah Adat Kuta Paser agar terus berjalan.

Disinggung masalah anggaran, ia menyerahkan kepada tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) untuk mengatur hal tersebut.

“Pasti kita dukung. Dengan tim TAPD (Anggaran) saya ini kan tidak ikut membahas secara detail dapat berapa-berapa. Jadi untuk detail nanti ditanyakan di TAPD. Saya sudah kasih tahu bahwa pembangunan Rumah Adat harus dilanjutkan. Kalau duit cukup karena dana ini harus diatur dengan baik diproporsionalkan,” ujarnya.

Hamdam juga berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan Rumah Adat Kuta. Sebab rumah adat ini nantinya akan menjadi ikon daerah di Kabupaten PPU.

“Yang jelas komitmen kita dalam kelanjutan pembangunan rumah adat harus dilaksanakan,” kata dia. (yn)

Penulis : Dian MS

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.