Bawaslu PPU Terima Laporan Kampanye Hitam Dari Kuasa Hukum Mudyat-WIN

by -13 Views

BERITAPENAJAM,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Penajam Paser Utara menerima laporan resmi terkait dugaan kampanye hitam yang mencemarkan nama baik pasangan calon (paslon) yakni Mudyat Noor dan Waris Muin.

Laporan ini disampaikan pada 9 Oktober 2023, dan berisi tiga tuduhan yang dianggap merugikan reputasi kedua calon tersebut.

Kuasa Hukum pendukung paslon nomor urut satu Rokhman Wahyudi mengatakan, tuduhan pertama yang disampaikan adalah bahwa Mudyat Noor tidak berasal dari suku Banjar, melainkan suku Madura.

” Tuduhan ini dianggap sebagai bentuk penipuan yang bertujuan untuk mendiskreditkan identitas Mudyat Noor. Pihak pelapor menilai bahwa isu ini sangat berbahaya, terutama menjelang pemilihan,” ujarnya Senin (14/10/2024).

Selanjutnya, laporan tersebut juga menyebutkan dugaan keterlibatan Mudyat Noor dalam tambang ilegal. Pihak pelapor menegaskan bahwa Mudyat sama sekali tidak terlibat dalam kegiatan tersebut. Tuduhan ini dinilai tidak berdasar dan hanya bertujuan untuk merusak reputasi paslon nomor urut 1 ini.

Tuduhan ketiga yang dilaporkan adalah bahwa Mudyat sedang menggadaikan pelabuhannya kepada H. Sam. Sekali lagi, pihak pelapor menekankan bahwa informasi ini tidak benar dan hanya merupakan bagian dari kampanye hitam yang menyudutkan paslon tersebut.

” Laporan yang diajukan pada pukul 14.52 WIB tersebut mencatat bahwa penyebaran kampanye hitam ini berlangsung melalui pesan WhatsApp, yang memungkinkan informasi tersebut menyebar dengan cepat,” tambahnya.

Pihak pelapor mengaku ingin mengetahui perkembangan dari laporan yang mereka ajukan agar situasi ini dapat ditangani segera.

Terungkap pula bahwa pelaku yang diduga menyebarkan informasi negatif ini memiliki inisial B. Menurut keterangan, pelaku diduga merupakan bagian dari tim sukses atau teman dekat salah satu paslon lain yang juga mencalonkan diri di PPU.

” Pelaku dilaporkan tinggal di Girimukti, dan pihak pelapor merasa penting untuk segera mengatasi masalah ini agar tidak mempengaruhi pemilih,” tegasnya.

Dengan adanya laporan ini, diharapkan Bawaslu dapat segera mengambil langkah untuk menyelidiki kasus ini dan memastikan bahwa proses pemilihan berjalan secara adil dan transparan. Bukti-bukti yang ada, seperti screenshot pesan singkat dari pelaku kepada saksi-saksi, diharapkan dapat memperkuat kasus yang diajukan. (May/Bp2)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.