AUDIENSI, LAP PPU dengan Perusahaan dan Pemerintah Daerah : Bicara Soal Tenaga Kerja Lokal

by -74 Views

BERITAPENAJAM.Net- Lembaga Adat Paser melakukan kegiatan Audiensi bersama Perusahaan BUMN dan Swasta serta Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara di Lamin Kuta, Nipah-Nipah Kilometer 9 pada siang hari Senin, (15/03/2021).

Ketua Lembaga Adat Paser (LAP), Musa Mungkapkan bahwa dirinya telah menggelar audensi tersebut dengan melibatkan pemerintah daerah melalui Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnakertran) dan Anggota DPRD PPU kegiatan Audiensi ini membahas terkait Pekerjaan dan Ketenaga Kerjaan, (15/03/2021)

“Harapan kawan-kawan tenaga kerja lokal sangat dilibatkan oleh pihak Pertamina, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dapat dijalankan,” ungkapnya kepada media ini.

Menurut Pantauan Beritapenajam, dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Jhon Kenedy., Sos, dan Ketua Komisi I DPRD PPU Andi Muhammad Yusuf sementara dari pihak pemerintah daerah dihadiri oleh Sekretaris Disnakertrans Yahya dan pihak perusahaan terkait.

Sementara ucap Ketua LAP, bahwa perusahaan (Pertamina) harus menyerap 80% tenaga kerja lokal sesuai dengan peraturan yang ada sesuai dengan Minimnya penyerapan tenaga kerja lokal ini disebabkan oleh beberapa hal.

Lebih Jauh Musa menjelaskan mengenai apa saja yang menjadi kendala saat yakni, Pertama kurangnya komunikasi dari pihak Pertamina ke Tokoh-Tokoh masyarakat dan terutama Disnakertrans. Kedua, adanya pihak-pihak yang memonopoli pekerjaan dan ini yang harus kita hindari jangan sampai terjadi. Ketiga, bahwa memang saat ini masih pada proses survey jadi belum banyak tenaga kerja yang dibutuhkan.

“Dengan adanya forum audiensi seperti ini besar harapan kami tenaga kerja lokal dapat terserap dengan maksimal.” imbuhnya

Senada dengan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi  Yahya, mengatakan bahwa memang yang menjadi salah satu penyebab kurangnya penyerapan tenaga lokal adalah kurangnya keterbukaan informasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada perlu lebih diperhatikan.

“Untuk SDM sendiri, Disnakertrans telah melakukan pelatihan sehingga kita mempunyai 530 tenaga kerja yang siap pakai, terampil dan telah memiliki sertifikasi.” ucapnya

Yahya menyampaikan dirinya berharap pihak perusahaan dapat membantu melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk memberikan pendidikan dan pelatihan terhadap masyarakat lokal agar masyarakat lokal ini siap kerja dan memiliki keterampilan sesuai dengan kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan oleh perusahaan.

“Selama ini kita menggunakan anggaran daerah, namun perlu diakui itu kurang maksimal. Kita koordinasi dengan daerah-daerah yang memiliki BLK (Balai Latihan Kerja) diseluruh Indonesia yang melakukan pelatihan, kemudian kita kirim peserta.” bebernya

Sekedar informasi untuk diketahui bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas 2 ha (hektare) dalam rencana mendirikan BLK di Kabupaten Penajam Paser Utara (ags)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.