ASN Diminta Jaga Netralitas Dalam Pilkada

by -151 Views

Bekerja Profesional Berdasarkan Sosiokultural

BERITAPENAJAM.Net- Tujuan diadakannya Sosialisasi ASN ini adalah untuk menjaga terjalinnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, nilai dasar dari pasal 3 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, menyebut 6 pasal yang diatur yaitu antara lain memegang teguh ideologi, setia dan mempertahankan Undang-undang dan seterusnya , menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak, ini adalah nilai dasar ASN, kemudian menciptakan lingkungan yang non diskriminatif.

Hal ini dipaparkan oleh Kepala BKPP Ir Surodal diacara Sosialisasi ASN di Gedung Graha Pemuda (3/5),”bagi yang setia mempertahankan undang-undang adalah bagian dari normatif kita, tugas kita adalah menjalankan tugas dengan profesional dan tidak berpihak, ini menjadi tugas kita, kita harus memiliki kompetensi manajerial secara profesional, kemudian kita mempunyai kompetensi teknis, profesi teknis adalah sesuai dengan bidang dan tugas yang bersangkutan,” ujarnya.

Menurutnya ketidakberpihakan itu tercermin secara sosiokultural, harus ada kemampuan menyelesaikan berbagai hal menjalani dinamika tugas yang terkadang banyak ditentukan bagaimana sosiokultural itu agar dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan, profesionalisme bisa diselesaikan kemudian secara sosiokultural pun bisa diselesaikan.

“Kalau kita melihat struktur dari jabatan paling rendah, diantaranya  adalah sebagai pelaksana, kemudian jika sebagai pejabat administrasi adalah sebagai pengawas, pengawas dalam hal ini adalah eselon IV, maka semakin berada dibawah, itu kemampuan teknisnya lebih  dominan, kemudian teknis bidang sosiokultural, ini jika teknis yang dimiliki adalah dominan,” terangnya.

Kemudian lanjut  Surodal naik lagi aspek manajerial itu meningkat, jadi lanjutnya kalau berada pada tataran eselon IV, itu teknisnya kuat, kemudian masuk ke bidang pada Eselon III, atau administrator, itu adalah kombinasi manajerial dan teknis sosiokultural, sampai di tingkat atas maka bagaimana menejerial teknis dan sosiokultural sesungguhnya, jadi jika sudah pada level eselon II sifatnya adalah tetap kompetensi teknis tahu tentang manajerial dominan dan manajerial cultural, ini merupakan nilai tugas dasar dalam menjalankan tugas secara professional dan tidak berpihak dalam tataran sosiokultural.

Ia menambahkan, sosiokultural  tidak pernah membedakan dari sisi etnis apapun, agama dan strata social, yang tak kalah menariknya adalah nilai dasar ketika menciptakan lingkungan kerja non diskriminatif termasuk ketidakberpihakan, jadi kalau kita sudah menjadi pimpinan bagaimana menciptakan lingkungan kerja yang non diskriminatif ini adalah menjadi tugas bersama.

“Terkait netralitas adalah antara lain bagaimana menjaga etika ASN agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam menjalankan tugas, ini berada di level eselon IV, bagaimana sebagai pengawas untuk bisa konflik kepentingan dalam melaksanakan tugas ini bisa direduksi sebagai pengawas, pelaksana yang ada dibawahnya, bisa terskripsi dengan baik, sehingga konteksnya sebagai pengawas bisa melaksanakan komunikasi dengan level pelaksana, kemudian mampu melakukan komunikasi pada level administrator diatasnya, jadi kalau administrator pada eselon IV bagaimana agar bisa memobilisir tugas pada pelaksana-pelaksana yang ada dibawahnya kemudian bisa mengkomunikasikan secara teknis pada pejabat diatasnya, dalam hal ini kabid, kemudian pada kali tertentu diminta keterangannya oleh pimpinan, baik pimpinan organisasi, maupun dilintas organisasi,” tutupnya. (humas8) 

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.