BERITAPENAJAM.Net-Dalam ranngka meningkatkan kedisplinan kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) dilingkungan pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), khususnya dilingkungan Sekretariat Kabupaten PPU, Bagian Organisasi Tatalaksana (Ortal) PPU punya berbagai cara motifasi.
Salah satunya yaitu pada pelaksanaan apel pagi setiap hari senin. Dalam rangka kedisiplinan, Bagian Ortal memisahkan barisan apel pagi bagi mereka yang terbukti melanggar ketentuan karena pada absensi yang ada tertera tanpa keterangan (TK) pada minggu sebelumnya. Pada pelaksanaan apel tersebut, barisan mereka diposisikan tepat menghadap matahari selama pelaksanaan apel pagi.
Dalam rangka peningkatan disiplin, pimpinan apel juga selalu mengingatkan tentang arti penting kedisiplinan kerja bagi semua aparaturnya. Hal itu seperti yang disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Rahman Nurhadi saat memimpin apel kemarin.
“Mari kita mulai segala aktifitas kerja kantor ini dengan apel pagi. Sesungguhnya banyak manfaat yang dapat diperoleh ketika pelaksanaan apel pagi. Salah satunya adalah, melalui apel ini, kita selalu melakukan doa bersama sebagai permohonan untuk kesuksesan kegiatan kerja kita pada hari ini, “terang Rahman Nurhadi, Senin, (19/9) kemarin.
Sejak beberapa waktu lalu, dalam meningkatkan disiplin bagi seluruh pegawai, berbagai langkahpun dilakukan melalui bagian Organisasi Tatalaksana (Ortal) PPU. Mulai pemotongan tunjangan pegawai hingga pemisahan barisan apel pagi bagi mereka yang masih melanggar ketentuan kedisiplinan telah dilakukan. Cara-cara tersebut terbukti cukup efektif dalam rangka peningkatan kedisiplinan kerja. Sejak saat itu terlihat tingkat kehadiran apel pagi dililingkungan selalu mencapai 100 persen.
Pelaksanaan sangsi bagi mereka yang terbukti Tanpa keterangan (TK) itu seperti terlihat pada apel pagi kemarin. Sejumlah PNS dan THL dilingkungan sekretariat kabupaten PPU kembali dipisahkan dari barisannya saat melaksanakan apel pagi. Mereka masing-masing diketahui bahwa pada minggu sebelumnya pada daftar apsensi yang ada pada Bagian Ortal terdapat keterangan TK.
Tentang kedisiplinan ini juga senada apa yang disampaikan Sekretaris Daerah PPU, H. Tohar beberapa waktu lalu saat memimpin apel pagi. Dirinya menegaskan, disiplin merupakan harga mati bagi PNS di lingkungan Pemkab PPU dan wajib serta harus dilakukan.
Ia menuturkan, dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan kinerja PNS di lingkungan Pemkab PPU, khususnya lingkup Setkab, dirinya acap kali dalam setiap kesempatan memberikan arahan tentang pentingnya kedisiplinan kerja bagi PNS.
“Disiplin PNS adalah kesanggupan Pegawai itu untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar maka yang bersangkutan akan dijatuhi hukuman disiplin. Sehingga sangat jelas. Kedisiplinan merupakan harga mati bagi PNS yang harus dijalankan untuk kepentingan bersama,” tegasnya dihadapan seluruh PNS di lingkungan Setkab PPU ketika dilakukan pengarahan.
Oleh karena itu, lanjutnya, tidak ada alasan untuk terlambat masuk kantor, sering tidak masuk kerja, meninggalkan kantor tanpa alasan dan sebagainya, kecuali dengan kondisi yang benar-benar mengharuskan PNS itu untuk tidak masuk kerja.
Menurutnya, beralihnya PP nomor 30 Tahun 2009 ke PP nomor 53 Tahun 2010 maka terdapat hal yang substansial, diantaranya masalah kedisiplinan bagi pegawai. Salah satu penekanan yang harus dijalankan adalah tingkat kehadiran pegawai dalam jam kerja dengan diawali dengan mengikuti apel pagi setiap hari kerja. (Humas6)