Antisipasi Pungli, Tim Satgas Saber Pungli Adakan Sosialisasi

by -153 Views
Pungli adalah pengenaan biaya atau pungutan di tempat yang seharusnya tidak ada biaya yang  dikenakan atau dipungut di lokasi atau pada kegiatan yang tidak sesuai ketentuan. Sehingga dapat diartikan sebagai kegiatan memungut biaya atau meminta uang secara paksa oleh seseorang kepada pihak lain, dan hal tersebut merupakan sebuah praktek kejahatan.

BERITAPENAJAM.Net-Kita sebagai PNS memang harus kreatif dan bisa memanfaatkan momen jika ada, namun jangan sampai mengutak-atik APBD ini secara tidak benar, Tegas Mustaqim saat membuka acara Sosialiasi Gerakan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di aula lantai 3 kantor bupati PPU 28/02.

Sosialisasi Saber Pungli pada akhir-akhir ini sedang digalakkan oleh pemerintah, begitu juga Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Pelaksanaan Saber Pungli pun telah ditindaklanjuti oleh Pemkab PPU dengan membentuk Satgas Saber Pungli dan melakukan sosialisasi yang dihadiri oleh Kejaksaaan, Dandim, dan seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.

Sosialisasi Saber Pungli tersebut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan, Kasat Reskrim Polres PPU, Inspektur Inspektorat PPU dan Wakapolres PPU yang juga ketua Satgas Saber Pungli yaitu Kompol Nina Ike Herawati, Amd.

Akar dari Pungutan liar (Pungli) muncul sejak zaman kerajaan. Kompol Nina mengatakan  bahwa Pungli termasuk korupsi, jika dilihat dari perspektif hukum, saat ini banyak orang menyebutnya sebagai budaya.

“Pungutan liar adalah praktik yang dilakukan oleh mereka yang mempunyai kewenangan atau kekuasaan atas kepentingan publik, pada akhirnya, masyarakat sangat bergantung dari praktik semacam itu. Untuk menghilangkannya mungkin sangatlah sulit, namun kita harus meminimalisir kegiatan ini bersama-sama dan ini juga merupakan tanggung jawab semua instansi,” Jelas Nina.

Menurut Haeran Yusni, Sekretaris Saber Pungli yang juga menjabat Kepala Inspektur Inspektorat PPU mengatakan, kegiatan sosialisasi Saber Pungli ini bertujuan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan siapapun dia bisa memahami dan dapat memberi gambaran terkait hal itu sehingga bisa terhindar dari praktek pungli. Serta diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat diketahui apa yang boleh dan tidak boleh dikerjakan terkait dengan Pungli dan berkomitmen bersama untuk mewujudkan PPU yang bebas akan Pungli. (Hms/Nit)

 

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.