Anggota DPRD Provinsi, Baharuddin Muin : Masyarakat Punya Peran Dalam Memutus Rantai Penyebaran CoViD-19

by -170 Views

BERITAPENAJAM.Net- Sesuai dengan standar protokol kesehatan dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), Sebagai upaya pencegahan dan penyebaran Corona Virus Disease (CoViD-19) pemerintah kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah memberlalakukan pengetatatan dan pembatasan pada pintu masuk sejak kemaren hingga empat belas (14) hari kedepan guna mencegah penyebaran virus tersebut didaerah PPU.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur, Baharuddin Muin mengatakan guna mengantisipasi pencegahan dan penyebaran Covid-19 ini seluruh element dan tokoh masyarakat harus berpartisipasi dan pro aktif dalam mematuhi aturan protokol kesehatan pemerintah daerah.

“ seluruh masyarakat juga harus membantu tenaga medis ya dengan cara, mematuhi aturan protokol kesehatan,” ucap Anggota DPRD Provinsi dari Fraksi Gerindra itu Selasa, (07/04/2020)

Dirinya juga mendukung pemerintah dalam melakukan pengetatan dan pembatasan yang dilakukan oleh Pemkab PPU, setiap masyarakat yang memasuki PPU harus mengikuti prosedur atau langkah – langkah yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah guna mencegah penyebaran virus tersebut.

Lanjutnya, Dia mengatakan masyarakat memegang peranan utama dalam mencegah penyebaran virus ini, sehingga perlu langkah bersama untuk mengatasinya.

“ Upaya pencegahan harus terus dilakukan dengan memperhatikan apa yang menjadi anjuran dari pemerintah setempat, salah satunya adalah tetap dirumah jika tidak ada keperluan mendesak untuk keluar dan selalu gunakan masker dan rajin mencuci tangan,” jelas Baharuddin Muin

Tambahnya ia mengimbau masyarakat memiliki peran penting dalam rangka memutus rantai penularan virus corona atau Covid-19 dengan selalu mentaati seluruh imbauan dalam pencegahan penularannya. (sr5)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.