BERITAPENAJAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Zaenal Arifin meminta pemerintah daerah memanfaatkan aset yang ada di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Aset-aset seperti tanah milik pemerintah daerah di kawasan Ibu Kota Negara bisa bangun seperti hotel-hotel atau semacamnya. Kalau kita ada tanah milik pemerintah daerah kan disana kan lebih mudah bisa menambah Pendapatan Asli Daerah,” ujar Zaenal Arifin, Jumat (30/9/2022)
Zaenal menjelaskan, jika pemerintah daerah harus mempertahankan aset-aset daerah yang ada di kawasan IKN Nusantara.
“Semakin banyak aset yang kita pertahankan semakin bagus. Kalau hari ini di inventalisir untuk dipertanahankan ya harus dipertanahankan,” kata dia.
Untuk diketahui saat ini belum ada peraturan turunan dari Undang-Undang IKN Nusantara soal aset tanah dan bangunan masih milik Pemerintah Daerah PPU.
Aset ini meliputi tanah dan bangunan, di antaranya kantor pemerintahan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sepaku, sekolah, puskesmas, peternakan sapi, guest house, dan lainnya.
Aset yang berlokasi di kawasan IKN Nusantara tersebut untuk sementara masih dalam status kepemilikan Pemerintah Kabupaten PPU. (ADV).
Penulis : Dian MS