Anggota DPRD PPU Ingatkan Pemda Penyaluran Bantuan Sosial Tepat Sasaran

by -345 Views

BERITAPENAJAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Syarifuddin HR ingatkan pemerintah daerah agar penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam rangka mengatasi dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) tepat sasaran.

 

“Jangan sampai ada warga yang seharunya berhak mendapatkan bantuan kemudian tidak menerima bantuan sosial ini,” kata Syahruddin, Sabtu (24/9/2022).

 

Politikus Partai Demokrat ini mengatakan, tidak sedikit penyalur bantuan sosial dari Pemerintah Pusat yang tidak tepat sasaran.


Gedung DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara.

Karena menurutnya, Pemerintah Pusat hanya mengandalkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang diperbaharui lima tahun sekali.

 

“Padahal dalam lima tahun itu ada penerima manfaat yang mengalami perbaikan ekonomi dan tidak lagi masuk kategori penerima manfaat, tapi mereka masih menerima bantuan itu,” ujarnya.

 

Sebab, dia menjelaskan bahwa ada seorang warga di Kelurahan Gunung Seteleng yang mengadu bahwa ada bantuan dari Pemerintah Pusat terkait dampak Pandemi Covid-19 namun ia tidak mendapatkan bantuan tersebut karena Pemerintah Pusat masih mengacu pada data BPS.

 

“Ada warga Kecamatan Penajam yang tidak menerima bantuan padahal tercatat di Dinas Sosial,” ujarnya.

 

Syahruddin berharap pada penyaluran Bansos BBM yang dianggarkan dari APBD Perubahan 2022 senilai Rp 12,4 Miliar harus tepat sasaran.

 

“Jangan sampai ada warga kurang mampu tidak menerima karena bansos ini di salurkan pemerintah daerah untuk meringankan beban warga akibat kenaikan BBM,” ujarnya.

 

Ia mengatakan yang menerima bantuan sosial itu khusus diberikan pada masyarakat kurang mampu, nelayan, supir angkot dan Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

 

Bantuan sosial tersebut merupakan alokasi pemerintah daerah dari dua persen APBD Perubahan tahun 2022 dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU). (ADV)

 

 

Penulis : Dian MS

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.