Alat Tangkap Jaring Terlarang “Trawl” Masih Banyak Beraktivitas di PPU

by -208 Views
BERITAPENAJAM.Net-Para nelayan tradiosional di perairan Penajam Paser Utara (PPU) banyak yang mengeluhkan dengan maraknya para pencari ikan yang menggunakan jaring terlarang jenis “trawl”. Pasalnya, para nelayan tradisional tersebut sangat merasa dirugikan, sebab berdampak pada hasil tangkapan mereka.
Karim (53) salah satu nelayan di Kecamatan Penajam mengungkapkan, bahwa dirinya masih sering menemui para pencari ikan dengan menggunakan alat tangkap jaring terlarang itu. “Setiap saya melaut, pasti ada yang saya lihat menggunakan jaring trawl itu,” terangnya, Senin (10/4/2017).
Dirinya juga mengatakan, bahwa hasil tangkapan para nelayan tradisional sangat menurun karena bebasnya aktivitas para penjaring tersebut. “Seharusnya pemerintah atau instansi terkait bisa menindak permasalahan ini, karena sudah jelas ini dilarang. Kasian kami yang menggunanakan alat tangkap tradisional,” jelasnya.
Diwawancarai terpisah, Sekertaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) PPU Hj. Evi Viola Violeta saat di konfirmasi beritapenajam.net mengatakan, bahwa sejauh ini pihaknya sudah melakukan berbagai upaya yang menjadi kewenangannya. Sebab sesuai Undang-Undang (UU) 23 tahun 2014 kewenangan Kabupaten Kota dari nol sampai empat mil itu diambil alih oleh Provinsi. “Ini kan sebenarnya wewenang Provinsi. tetapi kita tidak bisa menutup mata dalam hal ini, karena sebagian nelayan kecil kita mencari ikan di sekitaran situ,” terang Evi.
Sejauh ini pihaknya, lanjut Evi, hanya dapat menyosialisasikan larangan pengguna alat tangkap jaring jenis trawl. “Kami terus gencar melakukan sosialisasi dan memberi saran kepada mereka untuk membuat kelompok pengawas masyarakat untuk mengamankan daerah mereka,” ujarnya.(Toy/Nit)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.