KPU PPU Tetapkan Jumlah DPT PPU 118.579 Pemilih

by -137 Views

BERITAPENAJAM.Net– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kabupaten dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, serta Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara Tahun 2018, pada hari ini, Kamis 19 April 2018.
Kegiatan ini dihadiri oleh Unsur Muspida PPU, Panwaslu, Tim Pemenangan Paslon, Kepala Disdukcapil, Ketua dan Anggota PPK Se-Kab.PPU dan Ketua PPS Se-Kab.PPU. Rapat Pleno dipimpin secara langsung oleh Ketua KPU Feri Mei Efendi dan diawali dengan pembacaan Daftar Hadir oleh Sekretaris KPU dan Pembacaan Tata Tertib oleh Anggota KPU.

Dalam sambutannya Ketua KPU menyampaikan bahwa penetapan DPT telah melalui proses yang cukup panjang, mulai dari proses pencoklitan hingga proses input data disistem sidalih, dan semuanya dilakukan dengan teliti mulai dari tingkat bawah. ” penetapan DPT yang kita lakukan hari ini telah melalui proses yang cukup panjang, dimulai dari tahapan pencoklitan hingga proses input data ke sistem aplikasi sidalih, hal ini kami lakukan agar data pemilih yang kita miliki benar-benar data yang bisa kita pertanggungjawabkan” ungkap feri.

Dalam Rapat Pleno, telah ditetapkan bahwa jumlah DPT Kec. Penajam 54.978 Pemilih, Kec. Waru 12.955 Pemilih, Kec. Babulu 24.591 dan Kec. Sepaku 26.055 Pemilih sehingga ditotalkan menjadi 118.579 Pemilih yang menjadi DPT Kabupaten Penajam Paser Utara. (Adv/Bp01)

 

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.