6 Fraksi Setujui DPRD PPU Setujui dengan Catatan Raperda APBD Rp 1,18 Triliun Dibahas

by -299 Views

BERITAPENAJAM – Enam Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 untuk dibahas sesuai mekanisme.

Persetujuan tersebut disampaikan oleh masing-masing juru bicara Fraksi-Fraksi pada Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan dan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang APBD 2023 di Gedung Paripurna DPRD PPU, Jumat (30/9/2022) siang.

Meski secara umum seluruh Fraksi menyetujui Raperda APBD tahun 2023 untuk dibahas lebih lanjut. Namun, ada beberapa catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh seluruh fraksi.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD PPU, Syahruddin M Noor didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD PPU Raup Muin dan Wakil Ketua II DPRD PPU Hartono Basuki dihadiri oleh Plt. Bupati PPU, Hamdam berserta jajaran Forkompinda Pemerintah Daerah PPU.

Syahruddin menyampaikannya RAPD Tahun Anggaran 20223 merupakan implementasi

dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 19 Tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah pada Bab V Pasal 104 Ayat 1 bagian kesatu terkait Penyampaian Dan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD.

Selanjutnya daerah menyatakan bahwa Kepala Daerah wajib mengajukan RAPBD disertai penjelasan dokumen pendukung kepada DPRD paling lambat 60 hari sebelum satu bulan tahun anggaran berakhir untuk memperoleh persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRD dan Peraturan Menteri Dalam Neger Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Kami berharap Nota Penjelasan dan dokumen pendukung seperti, Nota Keuangan, RKPD, KUA dan PPAS dapat disertakan dalam pengesahan dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 baik dalam bentuk hard copy maupun dalam bentuk soft copy,” ucap Syahruddin.

Adapun Nota Keuangan Terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2023 secara umum yaitu Target Pendapatan pada APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1.18 Triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp90 Miliar, Dana Perimbangan sebesar Rp988 Miliar dan Lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp2.18 Miliar.

Kemudian untuk belanja secara keseluruhan direncanakan sebesar Rp1.12 Triliun yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp889 Miliar, Belanja Modal sebesar Rp135 Miliar, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp5 Miliar dan Belanja Transfer sebesar Rp94.6 Miliar.

Sementara Pembiayaan Daerah direncanakan sebesar Rp.56 Miliar.

Syahruddin menargetkan akan menyelesaikan pembahasan RAPBD 2023 ini pada Bulan Oktober mendatang.

“Kalau bisa diawal atau diakhir Oktober ya Alhamdulillah. Karna ini ga ada jeda waktu antara perubahan kemudian masuk lagi anggaran pokok APBD murni, jadi terus berjalan simultan,” ujarnya. (ADV).

 

Penulis : Dian M.S

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.