473.628 Lembar Surat Suara Siap Dimusnahkan

by -222 Views

BERITAPENAJAM.Net-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan melakukan pemusnahan logistik surat suara hasil pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden. Pemusnahan tersebut bedasarkan usulan KPU Pusat kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) kemudian ANRI mengeluarkan surat izin pemusnahan Logistik eks pemilu pada 2014.

Sekertaris KPU PPU, Salman mengatakan Bahwa KPU PPU akan memusnahkan surat suara eks Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden. “Berdasarkan surat yang ada, kami akan melakukan pemusnahan surat suara diantaranya adalah Pemilihan Legislatif dan Pilihan Presiden pada Tahun 2014 sejumlah 473.628 lembar dengan berat 8525 Kilogram lembar dengan rincian surat suara DPR RI sebanyak 117.407 lembar, DPRD tingkat I sebanyak 118.407 lembar, kemudian DPRD tingkat II 118.407 lembar dan terakhir DPD sebanyak 118.407 lembar, kemudian untuk Pemilihan presiden dan wakil presiden sebanyak 120.655 lembar dengan berat 422 Kilogram ini yang akan di musnahkan” ungkapnya Sabtu,(15/9/2016)

Surat suara akan dimusnakhan dengan cara di bakar, saat ini KPU PPU tinggal menunggu surat resmi dari KPU pusat untuk melakukan pemusnahan tersebut (win)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.