4.762 Jargas Akan Dibangun Di Tahun 2020, Untuk 10 Kelurahan/Desa

by -182 Views

BERITAPENAJAM.Net.- Program Jaringan Gas ( jargas ) dari kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), untuk tahun 2020 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sudah memiliki data Sambungan Rumah (SR) sebanyak 4.762 meliputi 10 kelurahan atau Desa.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat PPU, Ahmad Usman menjelaskan, tim gabungan dari  Dirjen Migas khususnya direktur perencanaan pembangunan infrastruktur Jaringan Gas (Jargas) sedang melakukan kegiatan aanwijzing bersama calon mitranya,

“Tim gabungan itu dari Dirigen Migas, dari pertamina, dari Saka Energi, dan sebagainya, mereka melakukan survei yang berkaitan dengan pembangunan jargas di Kabupaten PPU pada tahun 2020 ini .” tutur Ahmad usman Kamis, (26/2/2020).

Assisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan mengungkapkan, terkait dengan data SR yang meliputi 10 kelurahan tersebut, terdiri dari Gunung Seteleng, Penajam, Nenang, Nipah-Nipah, Sungai Parit, Lawa-Lawe, Girimukti, Giripurwa, Siderejo, dan Petung,  sementara untuk di daerah lain seperti kecamatan waru untuk tahun ini masih belum memungkinkan untuk diterapkannya program Jargas,

“Kecamatan waru itu sudah dilakukan survei ditahun lalu, namun persoalan kita ini di kabupaten dimana jarak antara desa dan kelurahan itu jauh sehingga tahun ini barang kali di Waru itu secara teknis dan keuangan belum memungkinkan.”  terang Asisten II

Dirinya pun berharap agar tim bisa bekerja maksimal dan sesuai target yang telah ditentukan tidak mengalami kendala sehingga program Jargas bisa terlaksana dalam waktu dekat,

“ Kita berharap tim bisa berkerja sesuai rencana tidak terlalu banyak bergeser sehingga April atau Mei itu sudah bisa bekerja pemasangan jaringan gas itu.” tutup pejabat Kabupaten yang akrab dengan wartawan tersebut Ahmad Usman.

Beberapa gardu kecil atau Regulator SR akan dibangun disebagian lahan pemerintah di sejumlah kelurahan, dan untuk gardu induk masih menggunakan yang ada saat ini. (edz/sr5/bp5).

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.