Wow…! Polres PPU Amankan 10 Ribu Butir Double L Siap Edar

by -156 Views

BERITAPENAJAM.NET.-SatResnarkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU) meringkus  seorang pria, AR (29) yang telah mengedarkan persediaan farmasi tanpa izin dengan obat keras berjenis Double L (LL).

Tersangka berhasil diringkus oleh anggota Operaasional SatResnarkoba yang akan bertransaksi di pinggir jalan Desa Bangun Mulya, sekitar pukul 06:30 Wita. Selasa (24/09/2019).

Kasat Reserse Narkoba Iptu Tri Riswanto, menjelaskan pihaknya telah melakukan operasi tersebut merupakan bagian dari penyelidikan peredaran obat tersebut. Pihaknya menjelsakan kronologis penagkapan AR.

“Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres PPU melihat seseorang, dan diketahui AR di pinggir jalan Desa Bangun Mulya Kecamatan Waru Kabupaten PPU. Kemudian anggota opsnal SatResnarkoba melakukan penggeledahan,” paparnya.

Dirinya juga mengungkapkan, Barang Bukti (BB) yang telah disita opsnal berupa satu lembar plastik terbungkus berwarna hitam yang berisi 10.000 Butir obat keras tanpa izin edaran farmasi.

“Pil double L ini siap edar, kita temukan ditersangka,” ucapnya

Guna proses hukum yang lebih lanjut, pelaku dan barang bukti di bawa Mapolres PPU. Pelaku di jerat dengan pasal 97 Jo. pasal 106 ayat (1) Sub. pasal 196 Jo. pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan. (sr5)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.