Warga PPU Wajib E-KTP, Belum Rekaman Akan Diblacklist

by -170 Views

BERITAPENAJAM.Net.- Menurut data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebanyak 2.140 warga yang saat ini terhitung hingga akhir Januari 2020 belum mengantongi identitas kartu tanda penduduk atau E-KTP.

Saat dikonfirmasi pihaknya, Kepala Disdukcapil Suyanto yang diakrab di sapa Babe, mengatakan saat ini masih tersisa 2%, dari 98% yang telah melakukan perekaman

” Hanya tinggal 2%, jadi sedikit sekali sudah dari 98%,” kata babe.

Dirinya mengungkapkan saat ini tidak ada permasalahan secara teknis ketersiadaan blangko saat ini masih ada 2000 unit bagi mereka yang belum memiliki E-KTP segera mendatangi kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman data E-KTP.

Namun hal ini, yang diberikan Suket (Surat Keterangan) adalah mereka yang ingin mengubah datanya atau statusnya, mereka yang ingin mengubah status dari tidak berkeluarga menjadi berkluarga itu hanya diberi Suket.

” Jadi kita cuma kasih Suket setelah berkeluarga, yang mengubah statusnya itu untuk yang belum merekam dan baru mereka yang mendapatkan E-KTP,” beber Kepala Disdukcapil PPU itu saat ditemui diruangannya Senin, (24/02/2020)

Lanjut kepala Disdukcapil PPU, bagi warga PPU yang belum melakukan perekaman E-KTP, yang seharusnya sudah diwajibkan melakukan perekaman itu akan diabaikan, sehingga nantinya tidak dapat melakukan urusan kependudukan seperti legalisir sebab data belum masuk dalam database Disdukcapil

” Kalau dia nanti mau urusan tidak bisa karena mereka ( yang belum merekam ) tidak muncul dari data base kita karena sementara datanya terblack list oleh system,” terangnya

Tambah, Babe mengatakan dalam proses administrasi kependudukan Kabupaten PPU saat ini sangat lancar, dikarenakan jumlah Blangko yang tersedia dikantor Disdukcapil masih ada sekitar 2000 blangko E-KTP, hanya beberapa warga saja yang belum melakukan perekaman E-KTP, termaksud data 2.140 tersebut.

” Orang yang 2.140 itu belum merekam, kalau sudah merekam yang kita kasih blangko,” pungkasnya. (sr5)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.