Sidang Paripurna, AGM Minta segera Lakukan Langkah-langkah Kongkrit

by -123 Views

BERITAPENAJAM.Net– Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (AGM) ikuti sidang paripurna DPRD dalam rangka penyampaian laporan badan anggaran DPRD Kabupaten PPU terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun  anggaran  2018, Rabu,(17/10) hari ini.

Hadir juga dalam sidang paripurna ini Wakil Bupati PPU, Hamdam, Ketua DPRD Kabupaten PPU, Nanang Ali, Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Tohar dan sejumlah unsur pejabat pimpinan di lingkungan Kabupaten PPU.

Dalam sambutan tertulisnyanya AGM mengatakan bahwa pada penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD sebelumya, seluruh fraksi DPRD pada prinsipnya telah menyetujui Raperda tentang APBD perubahan tahun anggaran 2018 untuk ditetapkan menjadi perda tentang APBD perubahan tahun anggaran 2018  dengan beberapa  penekanan yang perlu mendapat  perhatian.

“ Dengan telah ditanda tangani berita acara persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang  APBD perubahan tahun Anggaran 2018, selanjutnya sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri yang telah disetujui bersama DPRD, sebelum ditetapkan akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi,” kata AGM.

Lebih jauh kata AGM, berdasarkan dokumen Raperda tentang  APBD perubahan tahun anggaran 2018, secara umum pendapatan, belanja dan pembiayaan  dapat  digambarkan  target pendapatan pada APBD perubahan tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 1,29 Trilyun lebih, mengalami kenaikan   sebesar  Rp. 140,49 Milyar lebih atau sebesar 12,16% dari APBD Murni  Tahun 2018 sebesar Rp 1,15  Trilyun lebih.

Pendapatan Asli Daerah direncanakan sebesar RP.134,19 Milyar Lebih, mengalami kenaikan sebesar Rp 8,4 Milyar lebih atau 6,75 %  dari  Pendapatan Asli Daerah  pada APBD Murni Tahun 2018 sebesar Rp. 125,7 Milyar lebih,   yang  terdiri dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Dana Perimbangan direncanakan sebesar Rp. 971,92 Milyar lebih, terjadi kenaikan sebesar Rp. 110,65 Milyar lebih atau sebesar 12,85% dari APBD Murni Tahun 2018 sebesar Rp. 861,26 Milyar lebih.

“Lain-lain pendapatan paerah yang sah direncanakan sebesar Rp. 189,73 Milyar lebih, mengalami kenaikan sebesar Rp. 21,35 Milyar lebih atau 12,68 % dari APBD Murni Tahun 2018 sebesar Rp.168,38 Milyar lebih yang berasal dari bagi hasil pajak Provinsi, dana penyesuaian dan bantuan keuangan dari Provinsi,”bebernya.

Sementara belanja secara keseluruhan direncanakan pada  APBD perubahan tahun anggaran 2018 adalah  Rp. 1,66 Trilyun lebih, mengalami kenaikan sebesar Rp. 168,41 Milyar lebih atau 11,53 % yang dari APBD murni  tahun 2018 sebesar  Rp. 1,49  Trilyun lebih terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp. 597,6 Milyar lebih bertambah sebesar Rp. 48,29 Milyar lebih atau 9,45% dari APBD murni tahun 2018 sebesar Rp 549,31 Milyar lebih, yang terdiri dari belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa dan belanja tidak terduga.

Belanja langsung direncanakan sebesar Rp. 1,06 Trilyun lebih  atau bertambah sebesar Rp. 120,11 Milyar lebih atau 12,7 % dari APBD Murni Tahun 2018 sebesar Rp 942,81 Milyar lebih,  yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal.

Kemudian pembiayaan daerah dalam rancangan APBD Perubahan 2018 ini direncanakan sebesar Rp. 364,69 Milyar lebih mengalami kenaikan  sebesar Rp. 27,9 Milyar lebih atau 8,2% dari pembiayaan daerah pada APBD Murni tahun 2018 sebesar Rp 336,77 Milyar lebih yang terdiri dari penerimaan pembiayaan yang  direncanakan Rp 375,68 Milyar lebih berasal dari pinjaman daerah sebesar Rp. 348,16 Milyar lebih dan silpa sebesar Rp  27,51 Milyar lebih.

Pengeluaran pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp 10,99 Milyar lebih, berkurang sebesar 21,62 Milyar lebih atau 66,3% dari pengeluaran pembiayaan APBD Murni Tahun 2018 sebesar 32,61 Milyar lebih, untuk pembayaran bunga pinjaman daerah pada PT. SMI sebesar Rp. 6,99 Milyar lebih dan penyertaan modal pada PDAM sebesar Rp 4 Milyar.

“ Selanjutnya, ijinkan saya  menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Badan Anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah yang telah bekerja dan berusaha dengan optimal sehingga dokumen rancangan  anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun anggaran 2018 dapat diselesaikan, dan segera dapat dievaluasi  oleh Tim Evaluasi  Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

 Kemudian melalui forum yang terhormat ini, kami menyampaikan harapan kepada kita semua, khususnya kepada semua pihak yang terkait dengan tata kelola keuangan diminta untuk segera melakukan langkah-langkah kongkrit dalam rangka penyesuaian-penyesuaian berdasarkan dokumen Perubahan ABBD ini, “ tutupnya. (Humas6/subur.P).

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.