Selama Ramadhan, Jam Kerja Pegawai Didiskon

by -248 Views
H.Tohar

BERITAPENAJAM.Net-Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan didiskon selama bulan Ramadhan. Biasanya mereka bekerja 37,5 jam sepekan. Selama puasa jam kerja hanya 33 jam.

Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar mengatakan, pengurangan jam kerja tersebut memang membuat para pegawai pulang lebih awal. Bila sebelumnya mereka baru pulang pukul 16.00, maka pada saat bulan puasa pukul 15.30 sudah dapat pulang kerumah. Itu berlaku untuk pegawai yang menganut sistem lima hari kerja.

“Peraturan itu berlaku mulai dari ditetapkannya bulan suci Ramadhan,” ujarnya, Rabu (24/5/2017).

Ia menjelaskan, bahwa dirinya sudah menindaklanjuti surat tersebut dengan membuat surat edaran yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Mustaqim MZ dengan jam kerja pada hari Senin sampai Kamis mulai pukul 8.00 – 15.30. Sedangkan khusus hari jumat pukul 8.00- 11.00.

Sedangkan bagi yang menganut enam hari kerja seperti Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), mereka sudah dapat meninggalkan meja kerja pada pukul 15.00.

“Kita kan sampai jam 15.30 kalo mereka jam 15.00 sudah bisa pulang, hanya beda setengah jam saja,” jelas Tohar.

Ia mengungkapkan, peraturan yang lebih detail diserahkan kepada pimpinan masing-masing OPD berkenaan dengan pelayanan teknis.

“Mau sistem mereka dengan sift itu boleh saja, yang jelas tidak boleh kosong fungsi layanan kita,” pungkasnya.(Toy/Nit)

 

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.