Satreskoba PPU Berhasil Amankan 5.970 butir Double L Dari Seorang Pria

by -203 Views

BERITAPENAJAM.Net– Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mengamankan seorang pria berinisial SB (45) terkait pengedaran sediaan farmasi tanpa ijin edar jenis Double L, Minggu (9/7).

Kasat Resnarkoba, IPTU Tri Riswanto mengatakan bahwa pihaknya dapat mengungkap kasus tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat setempat dan langsung melakukan giat penyelidikan. “Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Penajam Kecamatan Penajam sering terjadi peredaran obat jenis Double L, kami langsung melakukan giat penyelidikan, sekitar pukul 15.30 Wita anggota kami melihat seseorang pria yang dicurigai berada di rumah yang terletak di Perumahan BTN kilometer satu, anggota langsung mendatangi orang tersebut kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan kantong plastik yang berisi obat jenis Double L yang disimpan di dalam lemari pakaian,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka yaitu 5.970 butir Double L, satu unit Handphone warna hitam, satu buah kantong plastik dan uang tunai Rp. 180.000.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 97 Jo. pasal 106 ayat (1) Sub. pasal 196 Jo. pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan. (Pad/nit)

 

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.