RPJMDes Harus Sejalan dengan RPJMD Kabupaten

by -146 Views

BERITAPENAJAM.Net- Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mustaqim MZ membuka kegiatan Sinkronisasi Pembangunan Daerah dan Tata Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) di Aula Lantai 3 Kantor Bupati PPU, Kamis (08/02/18).

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Camat, Kepala Desa, Perangkat Desa se- Kabupaten PPU dan dihadiri oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kab. PPU Alimuddin serta Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. PPU Dul Azis.

Dalam arahannya, Wabup Mustaqim menyampaikan bahwa dalam menyusun RPJM harus terdapat benang merah antara RPJMDesa dengan RPJM Daerah, sehingga rencana pembangunan kedepan menjadi searah dan sinkron.

Mustaqim juga mengatakan bahwa Kepala Desa dan Perangkat Desa dibawah koordinasi masing-masing Camat, dalam rangka penyusunan RPJMDes kedepan, hendaknya dapat lebih mendorong peran serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) untuk dapat lebih berperan aktif, terutama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Desa.

“Setiap Kepala Desa harus cerdas dan inovatif melihat potensi yang ada di desanya, terutama yang dapat mendorong roda perekonomian desa. Pemerintah juga mendorong adanya One Village One Innovation, tentu hal ini dilihat dari masing-masing potensi yang dimiliki oleh setiap desa, seperti potensi air yang cukup melimpah di kecamatan Babulu dan potensi wisata air terjun di Sepaku”, terang Mustaqim.

Mustaqim juga berpesan kepada seluruh Kepala Desa terutama kepada para Kepala Desa yang baru dilantik untuk dapat mengelola Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) dengan hati-hati. “Setiap anggaran yang telah dipergunakan juga harus dapat dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya”, jelas Mustaqim.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bapelitbang Alimuddin juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan sebuah program yang harus dilaksanakan oleh pemerintah untuk menyingkronkan rencana pembangunan kedepan.

“Harapan saya Bapelitbang dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) dapat terlibat langsung dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa kedepan, sehingga kita dapat melihat mana porsi kabupaten dan yang mana porsi desa”, harap Alimuddin.

Alimuddin juga menambahkan bahwa ada hal yang cukup membanggakan dimana beban pembangunan daerah yang selama ini telah dimusrenbangkan oleh masing-masing desa tetapi belum ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten secara keseluruhan, ternyata sekitar 70 hingga 80 persen sudah dapat diselesaikan ditingkat desa terutama melalui kolaborasi antara Anggaran Dana Desa (ADD) dengan UPT PU Kecamatan.

Kepala BPMD Dul Azis juga menyampaikan bahwa sinkronisasi pembangunan daerah ini diberi waktu selama 6 bulan dan terakhir di bulan Agustus. Ia juga berharap agar dalam menyusun RPJMDesa, Kepala Desa bersama dengan Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak melenceng jauh dari RPJMD kabupaten agar pembangunan daerah kedepan menjadi searah. (Humas05/Ike)

 

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.