Permasalahan BUMDes desa Sebakung Jaya Tak Kunjung Terselesaikan

by -303 Views

BERITAPENAJAM.Net– Permasalahan BUMDes Desa sebakung jaya,dari tahun ke tahun selalu saja terjadi keributan dari pengurus lama ke pengurus yang baru,mungkin kita semua masih ingat di tahun 2016 tahun lalu ketika H.jainuri terpilih menjadi ketua BUMDes Desa Sebakung Jaya, Ketua terpilih Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes Sebakung Jaya, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, M Jainuri, mempertanyakan kinerja kepengurusan BUMDes yang lama terkait laporan keuangan.

“Pengurus BUMDes yang lama hingga saat ini belum memberikan data kondisi keuangan kepada pengurus baru dan Ketua BUMDes lama juga belum diketahui keberadaannya,” jelas Jainuri ketika ditemui di Penajam di tahun 2016 tahun lalu, Selain itu, Jainuri menjelaskan dalam berita acara penyerahan data, setiap laporan yang disampaikan pengurus lama banyak terdapat penulisan angka yang terkesan tidak sesuai nominal yang semestinya.

“Bukan penyimpangan, tapi menurut kami banyak yang kurang pas terutama pada penulisan nominal yang terkesan tidak sesuai semestinya,” katanya.

Sejak 2009, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memberikan dana awal kepada BUMDes Sebakung Jaya sekitar Rp 458.250.000, kemudian pada 2010 ada penyertaan modal Rp 150 juta, sehingga total dana di BUMDes itu mencapai Rp 608.250.000.

“Data nominal itu tidak sesuai dengan yang dilaporkan oleh pengurus lama, harusnya juga ada tambahan dana dari pengelolaan dan kami belum temukan kepastian data, jadi kami belum bisa pastikan total dana yang ada,” ujarnya.

Dengan adanya persoalan tersebut, warga mendesak pengurus baru menghadirkan Ketua BUMDes lama yang sejak 2014 menghilang dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Ia menyatakan kepengurusan baru BUMDes Sebakung Jaya yang dilantik sejak Mei 2016 hingga kini belum menggulirkan dana BUMDes, karena masih mempelajari dan mencari kebenaran data yang ada.

“Kami belum berani menggulirkan dana BUMDes, tapi kalau penagihan sudah ada sekitar Rp 78 juta. Saya harap ada kejujuran dan instansi terkait dalam pengawasan lembaga desa juga memberikan perhatian agar permasalahan bisa cepat terselesaikan,jelas H.Januri waktu itu.

Tanggal 7 April 2017 H.jainuri sebagai ketua BUMDes Desa sebakung Jaya masa kerja telah berakhir, hal itu dibenarkan oleh Sekdes Desa sebakung Jaya Suja’i. “Pa kades  Muharis mengambil kebijakan, sudah PLT kan pengurus yang baru, yang bernama M. Muniruddin sambil menunggu waktu yang pas, siapa yang cocok tuk dipinitifkan ketua BUMDes yang baru,” jelasnya.

Menurut Sekdes sendiri pengurus lama h.jainuri dalam setahun bekerja dan sampai sekarang berakhir,tidak jelas dalam bekerja, bahkan secuil laporanpun tidak pernah diberikan kepada kami pihak pemerintahan daerah sebagai komisaris dan hanya mencari permasalahan saja,dengan lapor sana-lapor sini bahkan kami sampai ke hukum waktu itu.

“Gimana ga aneh ditunjuk sebagai ketua bukan bisa memperlancar BUMDes eh malah bikin masalah, dalam setahun bekerja bukan memberikan laporan kerjanya (LKPJ) eh malah salah menyalahkan dan menjadi propokator. Kami kasih waktu 20 hari lagi dan sampai saat ini inipun tetap tidak ada LKPJ nya dan kesan menahan, padahal permasalah kemaren sudah di selesaikan oleh tepikor ,alasan menunggu data inspektorat sudah jelas juga PLT barukan tidak bisa bekerja, menurut saya pengurus lama bagian Jainuri yang sangat menghambat,” jelasnya.

Perlu saya jelaskan juga Sejak 2009, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memberikan dana awal kepada BUMDes Sebakung Jaya sekitar Rp 458.250.000 , kemudian pada 2010 ada penyertaan modal Rp 150 juta, sehingga total dana di BUMDes itu mencapai dana BUMDes desa sebakung jaya sekitar saat ini Rp.608.250.000

Dan kenyataan sekarang dana yang macet,ada di nasabah/masyarakat yang memiminjam, dan kendalanya karena sudah tiga kali gagal panen.

Kades Desa Sebakung Jaya Muharis mengangkat PLT M.muniruddin dan mesosalisasikan tentang BUMDes mengikuti perda yang baru,dalam kegitan tersebut hadir sekdes,PLT BUMDesa yang baru,dalmas dari kepolisian, polmas,Ketua BUMDes lama,lpm,para RT dan petani dan tokoh yang lainnya acara berjalan lancar tidak ada permasalahan,tetapi anehnya ketua BUMDes yang lama tetap tidak mau memberikan LKPJ nya, jelas PLT yang baru di tunjuk kades bisa bekerja pabila jainuri bisa menyerahkan LKPJnya “paparnya kades muharis.

“Dalam bekerja itu salah ya lumrah nah menurut saya jangan saling menyalahkan dulu, permasalah ini yang bisa menyelesaikan yah kita sendiri bukan orang lain,tentunya orang-orang  desa sebakung jaya sendiri, selain itu saya juga menjabat wakil polmas disini,sedangkan masyarakat desa sebakung jaya BUMDes sudah sangat lama permasalahannya dan ga selesai-selesai, sekali lagi menurut saya penyakitnya sudah ketemu cari waktu yang tepat tuk duduk bersama, malu kita warga desa sebakung jaya permasalahan ini sampai kemana-mana, ”ungkap PLT M.muniruddin.

Di tempat yang berbeda ketika diwawancari pengurus lama Ketua BUMDes H,jainuri menjelaskan, kalau mereka dari pihak desa mau megikuti aturan yang sesuai,tentunya kami kemaren tidak mempersulit memberikan laporan pertangung jawaban tetang data dana dan laporan laennya berkaitan dengan data BUMDes, karena kami merasa ada yang janggal, selama kami bekerja begitu kami tanya dari atas kata iya dan dari bawah kata tidak. berbeda kata-kata pemerintah desa sebakung jaya.

Kalau bertanggung jawab ya kami tetap bertanggung jawab sekali lagi saya katakan.kami masih menunggu LHP (laporan hasil Audit) inspektorat tuk BUMDes desa sebakung jaya bisa kami persentasekan kami sebagai pengurus 20 sampai 30 persen k akuratan datanya, tetapi menurut saya yang mendekati keakuratan yang di bantu kepolisian (tipikor) 80% s/d 90% akurat, sekali lagi saya jelaskan saya menunggu LHP (laporan hasil Audit) dari inspektorat,” tutupnya. (Humas)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.