Pengambilan Formulir PPK dan PPS dibuka Hari ini

by -364 Views

BERITAPENAJAM.Net- Komisi Pemilihan Umum Penajam Paser Utara (PPU)hari ini membuka pengambilan formulir pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada tahun 2018 mendatang. Formulir PPK dan PPS dapat diambil langsung di Kantor KPUD PPU, Kantor Kecamatan masing-masing dan bisa juga diunduh langsung di website resmi KPUD PPU dengan alamat www.kpud-penajamkab.go.id
Adapun waktu pengambilan formulir pendaftaran dimulai pada tanggal 12-18 Oktober 2017 sedangkan pengembalian formulir pada tanggal 15-21 Oktober 2017.
Ketua KPU PPU, Feri Mei Efendi menjelaskan terkait Honor PPK dan PPS berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-118/MK.02/2016 yang berlaku secara nasional diantaranya Ketua PPK Rp 1.850.000, anggota PPK Rp 1.600.000, Sekretaris PPK Rp 1.300.000 dan Staff PPK Rp 850.000, sedangkan honor PPS yaitu Ketua PPS Rp 900.000, anggota PPS RP 850.000, Sekretaris PPS RP 800.000 dan Staf PPS Rp 750.000
“Untuk Honorarium kita mengacu pada surat tersebut dan ini berlaku secara Nasional”tuturnya (*/hsn)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.