Pemkab PPU Laksanakan Musrenbangda

by -110 Views

BERITAPENAJAM.Net– Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda) Tahun 2018 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten PPU Tahun 2019 yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU di Aula Lantai I Sekretariat Daerah Kab. PPU, Kamis (29/03/18) lalu.

Musenranbangda tersebut mengambil tema, “Pemantapan Agroindustri Dan Agrobisnis Yang Berdaya Saing Sehingga Menciptakan Ekonomi Kerakyatan Yang Maju Dan Berkesinambungan Dalam Mewujudkan Masyarakat Penajam Paser Utara Sejahtera”.

Musrenbang ini merupakan suatu wadah untuk memberikan ruang kepada masyarakat dalam berperan aktif mengawal dan menentukan arah pembangunan daerah serta merupakan pendekatan secara Bottom-up (dari bawah/masyarakat ke atas/penentu kebijakan) yang menyusun prioritas usulan dari masyarakat dengan mengkategorikan berdasarkan urusan dan alokasi anggaran.

Kegiatan Musrenbang ini merupakan agenda kegiatan tahap lanjutan yang sebelumnya telah diawali dengan rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat RT, Desa, Kelurahan dan Kecamatan se-Kabupaten PPU.

Musrenbangda RKPD Kabupaten  PPU ini dibuka oleh Bupati yang di wakili oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten PPU, Ahmad Usman. Dalam kesempatan tersebut juga hadir Kepala UPTB Pusat data dan Informasi Propinsi Kalimantan Timur Charmarijaty, Ketua DPRD PPU Nanang Ali, Kepala Bapelitbang PPU Alimuddin dan jajaran SKPD se-Kabupaten PPU.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bapelitbang Alimuddin, dalam kegiatan tersebut menyampaikan terimakasih kepada seluruh rekan-rekan SPKD karena pada tahun ini Pemerintah Kab. PPU mendapatkan penghargaan Pangripta dari Pemerintah Propinsi Kalimantan Timur, walaupun pada tahapan urutan ketiga. Namun, Pemprov mengakui ada sebuah kinerja yang luar biasa dari pemkab PPU. Alimuddin juga meminta kepada beberapa SKPD yang belum menyerahkan Rencana Kerja (Renja) untuk menyerahkan dokumen renja tersebut sebagai evaluasi kinerja pemkab PPU.

Alimuddin juga menyampaikan bahwa RPJMD 2014-2018 kita sudah berakhir dan yang akan kita susun ini adalah RPJMD 2019-2023. Oleh karena itu, dokumen RPJMD ini baru akan selesai setelah ada Bupati atau Kepala Daerah terpilih dan dokumen ini akan dikonsultasikan menjadi sebuah dokumen RPJMD. “Untuk itu, peranan teman-teman di SKPD sangat diperlukan dan saat ini kita juga telah banyak melakukan perubahan seperti kita sudah mampu mensikronkan e-planning kita yang menjadi bagian dari proses penyusunan perencanaan pembangunan kita yang semakin tahun semakin meningkat. Tahun ini insyaallah bapelitbang akan meningkatkan lagi e-musrenbangnya dan e-biayanya, sehingga teman-teman di kecamatan dan desa tidak susah lagi untuk menyusun besaran biayanya”, jelas Alimuddin.

Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ahmad Usman mewakili Bupati PPU menyampaikan seperti halnya Kepala Bapelitbang PPU bahwa RPJMD 2019-2023 yang merupakan penjabaran visi misi Bupati terpilih, dan baru akan disusun setelah pemilihan kepala daerah pada bulan Juni 2018. Oleh karena itu, untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, penyusunan RKPD 2019 berpedoman pada arah kebijakan dan sasaran pokok Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Penajam Paser Utara 2005-2025 dan diselaraskan dengan program pembangunan daerah Provinsi Kalimantan Timur 2019. RKPD 2019 menjadi bagian dari RPJMD 2019 – 2023 yang akan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

Ahmad Usman berharap kegiatan Musrenbang ini dapat menjaring program dan kegiatan prioritas, baik yang muncul sebagai usulan hasil MUSRENBANG di tingkat desa, Kelurahan, Kecamatan maupun yang muncul dari forum Organisasi Perangkat Daerah. Untuk itu, hasil yang diharapkan dari MUSRENBANG ini adalah penyempurnaan terhadap rancangan RKPD Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2019 yang telah dirumuskan dalam forum OPD, juga terkait rumusan program dan kegiatan prioritas yang akan dibiayai oleh APBD Kabupaten Penajam Paser Utara, APBD provinsi, APBN, swadaya masyarakat dan sumber pembiayaan lain.

Selain itu, Ahmad Usman juga berharap agar forum Musrenbang tingkat kabupaten dapat  mengkaji dengan cermat usulan program dan kegiatan yang akan dituangkan dalam RKPD tahun 2019, yang nantinya akan menjadi APBD tahun. “Semoga alokasi APBD tahun 2019 dapat lebih efektif dan menjadi stimulan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat”, harap Ahmad Usman. (Humas 05 / Ike)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.