Pemkab PPU Hadiri Undangan Kunker Komisi III DPRD Kaltim

by -110 Views

DPRD Provinsi Komisi III Kunker Tentang Pembebasan Lahan Untuk Jalan Akses ke Jembatan Pulau Balang dari sisi Balikpapan dan sisi Penajam Paser Utara

BERITAPENAJAM.Net– Pemerintah Penajam Paser Utara menghadiri Undangan Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Provinsi Kaltim terkait Koordinasi tentang pembebasan lahan untuk jalan Akses ke Jembatan pulau balang dari sisi Balikpapan dan sisi Penajam Paser Utara.

Adapun yang hadir Staf Ahli Firmansyah bidang pemerintahan yang mewakili bupati PPU Yusran Aspar dan didampingi oleh beberapa staf bagian PU, Staf bagian pembangunan, dan staf bagian pemerintahan dan hukum, kegiatan berlansung di kantor walikota Balikpapan di lantai III ruangan pertemuan I.

Kamis (27/07), Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Provinsi Kaltim terkait Koordinasi tentang pembebasan lahan untuk jalan Akses ke Jembatan Pulau balang dari sisi Balikpapan dan sisi Penajam Paser Utara dipimpin oleh Agus Suwandy ketua komisi III beserta rombongan, untuk mewakili Balikpapan Sekda dan para staf dari kota madya Balikpapan, dari provinsi sendiri hadir dari PU Provinsi Joko Setiono dan dari bapeda Yusliando dan beberapa staf yang lainnya.

Ketua komisi III Agus Suwandy dengan kunjungan kerja terkait tentang pembebasan lahan untuk jalan akses ke Jembatan pulau balang dari sisi  Penajam Paser Utara, menilai untuk PPU waktu yang ditargetkan selesai di tahun 2019 sudah rampung pekerjaannya.

“Saya selaku ketua Komisi III sekali lagi meminta dan mengarahkan untuk percepatan, kendati dengan anggaran yang saat ini belum maksimal, agar membuka jalan dan pengerasan dulu dan untuk penggantian rugi si pemilik lahan harus dibicarakan secara benar, agar nantinya tidak terjadi tumpang tindih, apalagi anggaran dibutuhkan sangatlah besar, jangan sampai pulau balang menjadi proyek abunawas,” ungkapnya.

Staf Ahli Firmansyah menjelaskan untuk PPU sendiri, dana ganti rugi tidak ada permasalahan yang sangat berarti, tinggal teman-teman dari PU dan para taem yang menjalankan tugas harus benar-benar teliti agar prosesnya nantinya berjalan lancar.

“Permasalahan tumpang tindih itu pasti ada, apa lagi di daerah tersebut masih ada sedikit kendala kepemilikan antara warga setempat dan milik hgu nanti ada proses ke pengadilan, saya mewakili pemerintah kabupaten PPU sangat-sangat berharap betul dan berdoa kepada ALLAH agar proyek pulang balang berjalan lancar dan bisa selesai tepat waktu, karena akses tersebut sangat dibutuhkan guna kelancaran trans kalimantan nantinya,” ungkapnya.

“Untuk masalah ganti rugi sudah terselesaikan dan tinggal pembayaran fisik lagi akses ke Jembatan pulau balang dari sisi  Penajam Paser Utara, untuk PPU sendiri kami provinsi menjelaskan dan menegaskan tidak ada masalah karena kami dari provinsi akan turun tangan juga untuk membantu team yang ada di kabupaten PPU,” ungkap PU Provinsi Joko Setiono.(Humas4/*/nit)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.