Pemerintah PPU, Melalui Bankeu Dorong Bum-Des Jadi Penggerak Perekonomian Desa

by -150 Views
(Usep Supriatna/Kabid Pemberdayaan, Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat DPMPD PPU)

 

 

BERITAPENAJAM.Net,- Dalam rangka mencapai desa mandiri sesuai dengan strategi percepatan pembangunan dan pemberdayaan,  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pihaknya mengatakan dalam Undang Undang (UU) desa Pasal 112 Pemerintah Daerah (Pemda) mempunyai dua fungsi yaitu, fungsi Pembinaan dan fungsi Pengawasan.

Saat dikonfirmasi Kepala Bidang Pemberdayaan, Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat, Usep Supriatna mengatakan, salah satu target Pro P2KPM (Program Pembangunan Pemberdayaan Kelurahan dan Pedesaan Mandiri) selain perbaikan kelembagaan, perbaikan lingkungan dan perbaikan pendapatan.

Pendapatan tersebut dibagi menjadi dua formula yaitu, pendapatan desa dan pendapatan masyarakat dalam hal ini pihaknya mendorong Pro-P2KPM ini adalah Badan Usaha Milik Desa (Bum-Des), dengan adanya kelembagaan Bum-Des kedepannya akan menjadi promotor perekonomian desa,

“Kita berharap Bum-Des ini kedepan, bisa menjadi motor perekonomian yang ada di desa,” ucapnya Jum’at, (28/02/2020).

Lanjut ia, sehingga usaha apapun yang ada di desa tersebut yang sedang berkembang atau potensi-potensi belum berkembang di desa sekiranya dapat diberdayakan melalui Bum-Des.

Dengan pola Bantuan Keuangan (Bankeu ) ini Bum-Des yang didesa yang saat ini belum terberdayakan dengan baik, adanya program Bankeu khusus tersebut pihaknya dapat mengarahkan Bum-Des yang belum terberdayakan dengan optimal, sehingga dengan adanya proses pelatihan akan diadakan pengadaan alat-alat produksi  dan kemudian asset tersebut akan menjadi asset pemerintah desa dan dikelola oleh Bum-Des setempat.

Setelah melakukan pelatihan oleh desa, dengan anggaran Bankeu yang telah ditetapkan pemerintah, pihak Pemdes dapat membelanjakan perlatan seperti alat las trali untuk mendukung proses pelatihan.

“ Pas lagi dilatih bisa langsung memproduksi, alat-alat las inilah yang kemudian dikelola oleh Bum-Des nanti sistemnya tergantung kesepakatan masyarakat apakah nanti sistem sewa atau bagi hasil,” jelas Kabid Pemberdayaan, Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat DPMPD PPU, Usep Supriatna

Dengan formula tersebut, Usep Supriatna berharap prinsip keberlanjutannya pun juga bisa diadakan kembali  sesuai dengan target Pro-P2KPM perbaikan kelembagaan, perbaikan lingkungan dan perbaikan pendapatan. (sr5)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.