Pemerintah Daerah Gelar Laksanakan Deklarasi Anti HOAX

by -134 Views

BERITAPENAJAM.Net – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Unsur Forum Koordinasi Perangkat Daerah, Unsur Media, Penggiat Media Sosial dan Unsur Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara melaksanakan Deklarasi Anti HOAX pada hari Senin, (2/10) di halaman kantor  pemerintahan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. PPU Budi Santoso, AP menjelaskan bahwa kegiatan deklarasi ini merupakan bagian dari program memerangi dan membersihkan media sosial dari ataupun yang bersifat hasutan.

“Deklarasi ini merupakan langkah awal Sosialisasi kepada masyarakat Kab. PPU agar menggunakan media sosial dengan cerdas dan arif.” Ujar Budi.

Budi Santoso menambahkan bahwa Deklarasi ini sengaja dilaksanakan pada upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, disamping jumlah massa yang hadir sebagai peserta upacara adalah dari berbagai elemen Masyarakat, juga mengingat saat ini ramai isu pro dan kontra tentang peristiwa G30S PKI 52 tahun silam. Hal tersebut merupakan salah satu contoh informasi yang perlu disikapi. Oleh karena itu, agar seluruh Masyarakat Kab. PPU terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak ikut-ikutan menyebarkan informasi yang kontra dengan keputusan Pemerintah terkait peristiwa G30S PKI.

“Kita sebagai ASN adalah corong Pemerintah, wajib hukumnya mendukung dan menyampaikan informasi apapun kebijakan Pemerintah, baik Kebijakan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah kepada Masyarakat sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku” tegas Budi.

Lanjut Budi Santoso, Deklarasi Gerakan Anti HOAX ini akan ditindaklanjuti dengan pembentukan Satuan Petugas (Satgas) Anti HOAX yang tugasnya memantau penyebaran informasi di Kab. PPU baik melalui Media Cetak, Media Elektronik, Media Online maupun Media Sosial.

“Khusus Media Online dan Media Sosial, kami himbau kepada Administratornya untuk menelaah, berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari kebenaran sebuah berita terlebih dahulu sebelum di posting” harap Budi.(Ril/KMF)

Adapun Naskah Deklarasi Gerakan Anti HOAX di Kab. PPU yang dibacakan langsung oleh Bupati Yusran Aspar adalah sebagai berikut:

Pada hari ini, senin tanggal dua bulan oktober tahun dua ribu tujuh belas, bertempat di Lapangan Upacara Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, kami yang hadir disini bersama-sama menolak dan melawan segala informasi dan berita HOAX dengan menyatakan:

  1. Kami Masyarakat Kab. PPU menolak setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas Suku, Agama, Ras dan antar golongan (SARA);
  2. Kami Masyarakat Kab. PPU bersatu padu, saling menghormati dan saling menguatkan untuk selalu menyuarakan kebenaran dan melawan berbagai bentuk fitnah, kebohongan atau HOAX;
  3. Kami Masyarakat Kab. PPUmengajak seluruh elemen Masyarakat tanpa membedakan gender, usia, agama, suku dan golongan untuk memanfaatkan media sosial secara positif, produktif, cerdas dan mengedukasi masyarakat dengan menyampaikan berbagaiinformasi yang benar, tidak menjadi penyebar HOAX;
  4. Kami Masyarakat Kab. PPU akan memerankan fungsi masing-masing secara baik mulai dari diri pribadi, keluarga dan lingkungan untuk menjaga situasi dan kondisi Kab. PPU tetan kondusif, aman dan damai;

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.