PANGDAM: Ciptakan Suasana Sejuk di Lingkungan Keluarga dan Masyarakat

by -137 Views

BERITAPENAJAM.Net– Di era globalisasi sekarang ditandai dengan derasnya arus informasi yang menerpa ke dalam kehidupan rumah tangga, membawa nilai, pola dan gaya hidup yang tidak selalu sesuai dengan norma dan sistem nilai sosial budaya yang berlaku bagi keluarga.   Untuk mengantisipasi keadaan ini, saya berharap kepada segenap anggota Persit Kartika Chandra Kirana Daerah VI/Mulawarman, untuk tetap bersikap tabah dan tawakal serta senantiasa mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehingga mampu memelihara dan menciptakan suasana sejuk di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Hal tersebut dikemukakan Pangdam VI/Mlw Mayjen TNI Subiyanto selaku pembina Persit Daerah VI/Mulawarman saat memberikan sambutan pada Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) yang digelar oleh pengurus Persit KCK Daerah VI/Mulwarman yang berlangsung di Aula Makodam VI/Mlw Balikpapan Kamis, 5 April 2018.

HUT Persit ke-72 tersebut ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua Persit KCK PD VI Mulawarman Ny. Wiwid Subiyanto didampingi Pangdam yang diserahkan kepada Ibu Persit yang berprestasi.

Selain pemotongan tumpeng puncak perayaan HUT Persit ke-72 juga diserahkan bantuan/tali asih kepada para Warakawuri serta anak-anak yang mempunyai kebutuhan khusus. Bantuan diserahkan langsung oleh Ketua Persit KCK PD VI/Mulawarman. Selain penyerahan bantuan juga diserahkan piagam/piala kepada para pemenang lomba.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Persit KCK PD VI/Mulawarman Ny.Wiwid Subiyanto membacakan sambutan Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana Ny. Sita Mulyono pada HUT ke 72 Persit agar organisasi Persit Kartika Chandra Kirana ke depan bisa lebih baik dan lebih bermanfaat, tidak hanya bagi keluarga dan TNI AD, namun juga bagi masyarakat, bangsa dan negara.

Diakhir sambutannya Ketua Persit mengingatkan tentang Hak Politik Persit karena saat ini tengah berada di Tahun Politik. Perlu dipahami bahwa sesuai dengan UUD 1945 Pasal 27 Ayat 1 dan Pasal 28, maka seluruh anggota Persit maupun keluarga prajurit TNI AD lainnya, pada dasarnya adalah Warga Negara Indonesia biasa yang memiliki Hak Politik.

Namun demikian, agar hak politik ini dapat Ibu-ibu gunakan dengan penuh tanggung jawab, cerdas dan bijaksana, serta selalu mengedepankan kepentingan rakyat, Bangsa dan Negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Ibu-ibu juga harus memedomani pula prinsip-prinsip pelaksanaan Pemilu, yaitu langsung, umum, bebas dan rahasia.

Perayaan Hari Ulang Tahun ini dihadiri oleh Danrem 091/Asn Antasari, Danlanud Balikpapan, Danlanal Balikpapan, para Staf Ahli Pangdam, para Asisten, Kabalak, Danbrigif 24/BC, para Dandim, para Danyon jajaran Kodam VI/Mlw.

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.