Pada Pertengahan Tahun 2017, Tercatat 2.500 Pelanggar Lalu Lintas

by -126 Views

BERITAPENAJAM.NetJumlah pelanggaran pengemudi kendaraan bermotor roda dua dan empat pada pertengahan tahun 2017 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), terdapat sebanyak 2.500 pelanggar.

“Kebanyakan pelanggar pengguna kendaraan bermotor,” ujar Kasat Lantas Polres PPU, IPTU Hari Purnomo, Rabu (26/7/2017).

Dari kategori profesi, Hari mengatakan, kontribusi pelanggar paling banyak dari kalangan pelajar sampai usia 30 tahun.

“Paling banyak didominasi oleh pelajar,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi kebanyakan seperti tidak menggunakan helm, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan melawan arus.

“Masih banyak pengguna kendaraan yang minim kesadaran,” katanya.

Dirinya menghimbau kepada pengguna kendaraan agar selalu tertib dalam berlalu lintas, demi keamanan pengendara itu sendiri dan juga orang lain.

“Selalu gunakan helm ketika mengendarai motor dan juga jangan melawan arus, karena itu sangat membahayakan keselamatan,” pungkasnya.(Toy/*/nit)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.