BERITAPENAJAM.Net- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Sesuai dengan Peraturan KPU, Tahapan pengumuman pembentukan KPPS dimulai pada tanggal 3- 10 April 2018. Untuk Informasi lebih lengkap terkait persyaratan dan lain-lain, silahkan buka gambar dibawah ini:
Comment
No More Posts Available.
No more pages to load.