Kemenkumham Tolak Hasil KLB, Syahrudin M Noor : Langkah Terbaik Untuk Demokrasi Indonesia

by -100 Views

BERITAPENAJAM.Net- Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak pengajuan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB). Hal ini disampaikan oleh Menteri Kemenkumham Yasonna Hamonangan Laoly melalui konfrensi pers secara live pada saluran youtube Rabu, (31/03/2021)

Sebelumnya Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun mengajukan permohonan pengesahan hasil KLB Partai Demokrat kepada Kemenkumham untuk disahkannya kepengurusan hasil KLB. Hal tersebut berdasarkan pada surat dengan nomor 01/DPP.PD-06/III/2021.

Pria yang juga karib disapa Yasonna ini menjelaskan, dari hasil pemeriksaan pertama, pihaknya menyampaikan sempat mengirim surat kepada pemohon pada tanggal (19/03/2021) meminta pemohon untuk melengkapi kelengkapan dokumen dalam kurun waktu tujuh hari.

Namun hingga kurun waktu yang tentukan dokumen serta dukungan dari DPD dan DPC PD sebagai pemegang suara yang sah, tidak bisa diserahkan sampai deadline waktu yang ditetapkan, selama tujuh hari oleh Kemenkumham. Oleh sebab itu, pemerintah menolak permohonan hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.

“Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang, ditolak. Keputusan ini adalah keputusan yang tepat dan benar sesuai dengan regulasi yang ada” tukasnya.

Terpisah, Ketua Umum Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat (PD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Syahrudin M. Noor, mengatakan bahwa putusan ini adalah hal yang sudah diketahui dan ditunggu-tunggu oleh kader PD yang ada diseluruh Indonesia terkhusus oleh Kabupaten PPU.

“Karena kemaren hasil KLB itu kan didaftarkan ke Kemenkumham, memang diterima pendaftarannya, akan tetapi secara administrai kelengkapannya tidak memenuhi persyaratan” ucapnya pada media ini melalui saluran telephone

Lebih lanjut Syahrudin yang juga Ketua Fraksi Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten PPU, mengatakan bahwa keputusan yang diambil oleh pemerintah melalui kemenkumham merupakan langkah terbaik dalam upaya menjaga kualitas demokrasi di tanah air.

“Jadi ini sudah langkah yang sangat tepat saya kira, kemenkumham menolak itu dan kami juga merasa bersyukur dengan adanya siaran langsung dan  terpublish di media massa. Saya kira pemerintah sudah melakukan langkah yang terbaik terhadap perkembangan demokrasi yang baik di negri kita ini,” tutupnya (ag5)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.