Kebutuhan Blangko E-KTP Saat Kini Kembali Normal

by -174 Views

BERITAPENAJAM.Net.- Kekosongan blangko e-KTP menyebabkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mengharuskan pihaknya untuk mengeluarkan Surat Keterangan (Suket) atau surat pengganti e-KTP sejak bulan Juli 2019 tahun lalu.

Pihak Disdukcapil mencatat hingga saat ini pihaknya telah menerbitkan Suket sebanyak 5.339. Pasalnya pihaknya terpaksa melakukan hal tersebut dikerenakan jumlah blangko  yang diperoleh dari Kemendagri sebelumnya dibatasi hanya 500 keping. Dan  pihak Disdukcapil terpaksa menghemat belangko pada tangun 2019 lalu.

Kepala Disdukcapil PPU Suyanto, mengungkapakan  bahwa di Januari 2020 ini, ia telah memperoleh 4000 blangko e-KTP.

“Alhamdulilah pelan-pelan kebutuhan e-KTP blangko sudah mulai kembali normal,  saat ini kita baru saja memperoleh 4000 blangko,” ungkapnya saat ditemui di tempat kerjanya.

Dirinya juga memaparkan bahwa dari 5.339 Suket yang telah tercetak terdapat 3000 telah diselesaikan. Hal ini dikeranakan pemenuhan blangko mulai kembali normal.

“Sebagian sudah kita cetakkan e-KTP, jadi sekarang warga yang sudah mau habis masa berlaku Suketnya bias langsung cetak,” ucapnya.

Kendati demikian, kebutuhan blangko saat ini kembali normal, pihaknya belum seutuhnya mencetak e-KTP untuk warga. Pihaknya hanya memprioritaskan bagi para pemohon yang mencetak e-KTP telah rusak, masa berlaku Suket habis, dan baru melakukan perekaman e-KTP.

“Untuk Suket saat ini kita berikan kepada warga kita yang baru pindah dan juga hanya pindah alamat. Untuk cetak E-KTP Kita utamakan yang baru rekam, rusak berat, dan Print Ready Record (PRR) atau warga yang sudah siap cetak, namun warganya belum datang.  Untuk PRR ini kita hanya 139 warga,” ungkapnya.

Namun saat ini Disdukcapil PPU terus berupaya memaksimalkan warga yang belum melakukan perekaman dengan konsep menjemput bola (mendatangi kelurahan/desa), saat ditanya warga mana yang paling banyak belum melakukan perekaman, dirinya mengatakan bahwa Kecamatan Penajam terdapat kurang lebih 2000 warga yang belum melakukan perekaman.

“Kita turun langsung dan mendata warga kita yang belum rekam, Kebanyakan memang diri Kecamatan Penajam,” ucap Suyanto yang akrab disapa Babe, Jum’at (24/01/2020)

Dirinya juga menambahkan sebagian warga masih ada yang tidak melakukan perekaman dikarenakan kurangnya kepedulian terkait kebutuhan e-KTP.

“Ada juga yang agak kurang proaktif dan  karena kesibukan sebagian alasan seperti itu, tapi kami berupaya memberikan penjelasan agar semua warga kita selesai melakukan perekaman untuk kecamatan lain sangat sedikit tinggal Kecamatan Penajam,” pungkas Kepala Disdukcapil PPU. (bp1/syd)

 

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.