Ini Kronologis Maling Tinggal Motor, Diduga Panik

by -330 Views

BERITAPENAJAM.Net –Pelaku Pencurian di salah satu rumah warga yang beralamat, Gang Pondok Wiro RT 08 Kelurahan Gunung Steleng Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berhasil diamankan Satreskrim Polres PPU.

AKP Mohamad Fajar menjelaskan kronologis penangkapan tersangka berinisial KR (29) yang berhasil diamankan pada hari Minggu tanggal 01 Januari 2017 pada pukul 14.00 Wita di pinggir jalan AMD yang merupakan warga Kecamatan Penajam. “Sekitar jam 11.30 Wita telah terjadi tindak pidana pencurian di dalam rumah salah satu korban, kemudian korban memberitahukan kepada salah satu anggota kepolisian atas kejadian tersebut. Lalu di lakukan penyelidikan dan di depan rumah korban ditemukan satu unit sepeda motor honda beat warna hijau hitam yang tidak diketahui siapa pemiliknya dan ditemukan barang-barang milik korban yang disembunyikan di semak-semak belakang rumah korban. Saat dilakukan penyelidikan tentang siapa pemilik sepeda motor tersebut dan diketahui pemiliknya adalah tersangka KR dari situlah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (05/01/2016).

Pengungkapam kasus tersebut berawal dari ditemukannya sepeda motor tersangka yang tertinggal pada saat melakukan aksinya, yang nyaris tertangkap oleh tetangga korban. Diduga panik meninggalkan sepeda motornya yang menyebakan tersangka tertangkap setelah ditelusuri kepolisian. Beberapa Barang Bukti (BB) yang diamankan dari tersangka yaitu celana pendek terbuat dari kain, uang tunai kurang lebih Rp 450.000, satu buah obeng warna orange dengan panjang 12 Cm, di tubuh korban.

BB yang diamankan dari Korban, satu buah tas warna hitam, satu unit TV merk Sharp 17 inch, satu unit Laptop, satu unit Kamera digital, satu buah Handphone dan kunci roda mobil berbentuk huruf L yang salah satu ujungnya berbentuk pipih dan disalah satu ujungnya lagi berbentuk bulat. (Pad/Min)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.