DPRD PPU Gelar RDP Bersama Perumda Danum Taka Bahas Tarif

by -127 Views
Rapat Dengar Pendapat Bersama Perumda Danum Taka, yang di Pimpin oleh Wakil Ketua I Raup Muin, Didampingi Wakil Ketua II Hartono, Ketua Komisi Gabungan Rusbani dan Assisten III Surodal Santoso.

 

BERITAPENAJAM.Net,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat gabungan Komisi dalam membahas terkait penyesuaian tarif dengan Perumda Danum Taka yang saat ini telah berjalan.

Melalui surat bernomor P /170/ 120/Pimp-DPRD/IV/2021 tertanggal 14 April 2021, dengan perihal undangan yang telah di layangkan DPRD PPU. Rabu, (14/04/2021)

Rapat tersebut di pimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD PPU Raup Muin, di dampingi oleh Wakil Ketua II Hartono, Ketua Komisi Gabungan Rusbani dan dan <span;>Assisten III Setkab PPU, Surodal Santoso .

Raup Muin menyampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) melihat gejolak masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terhadap adanya penyesuaian tarif yang diberlakukan oleh Perumda Danum Taka.

” Oleh kita memanggil Jajaran Perumda Danum Taka untuk menjelaskan terkait kenaikan tarif ini yang naik secara siginfikan,” katanya di hadapan awak media.

Pihaknya melakukan RDP bersama Perumda Danum Taka tersebut ingin mengetahui apa sebenarnya yang sedang terjadi di tengah polemik masyarakat PPU saat mengenai pembayaran bagi para pelanggan Perumda Danum Taka.

“Kita juga harus mengetahui dasarnya seperti apa, sehingga nanti penyampaian kepada masyarakat juga dapat diterima dengan baik,” ungkap Wakil Ketua I DPRD, Raup Muin.

Pada prinsipnya, pihaknya juga nanti akan mengkaji lebih dalam lagi terkait penyesuaian yang telah di Perbupkan (Peraturan Bupati). Dan tentunya melibatkan beberapa ahli pakar langsung dari DPRD PPU.

Mengenai pertemuan lanjutan kepada pihak Perumda Danum Taka, DPRD PPU menunggu hasil rekomendasi  dari para pakar – pakar tersebut.

” Kalau untuk masyarakat kita harus menggiringnya ketitik betul-betul memberikan kepemahaman dengan baik kepada masyarakat supaya tidak gejolak kedepannya,” jelas Raup.

Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara, Abdul Rasyid

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa sejak tahun 2005 sampai dengan 2020 Perusahaan Air Minum Daerah Benuo Taka ini tidak pernah merasakan keuntungan.

Sementara itu, Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Danum Taka, Abdul Rasyid membenarkan hal tersebut, akan tetapi kondisi kinerja keuangan lembaga tersebut mengalami trend yang positif.

” Artinya apa dengan biaya secara keseluruhan pendapatan saat ini mampu menutupi biaya pengeluaran, akan tetapi belum menutupi biaya kerugian akumulasi kemaren,” terang Dirut Perumda Danum Taka kepada media ini.

Rapat tersebut merupakan rapat kedua bersama DPRD PPU dengan Perumda Danum Taka, pihaknya nanti juga akan memberikan ruangan kepada DPRD untuk dapat berkunjung langsung ke Sekretariat Perumda Danum Taka. (sr).

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.