DPKP Cek APAR Pada Sejumlah SKPD

by -157 Views

BERITAPENAJAM.Net– Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Penajam Paser Utara (PPU) melakukan pengecekan terkait Pertolongan pertama untuk Percikan api yang dapat mengakibatkan kebakaran berupa Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan alarm disejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di PPU.

Kepala Bidang Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Sapar melalui Kasubid Abdul Latif mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengecekan ke setiap SKPD.”Kami mulai pengecekan dari Kantor Setkab dan di sini Disdukcapil gedung yang ketiga kami cek, yang kita cek itu berupa Hydrant, APAR, alarm, listrik dan sebagainya yang menyangkut terjadinya percikan api yang dapat menyebabkan kebakaran dan pertolongan pertama untuk memadamkan percikan api itu yang kita cek,” ucapnya.

Abdul Latif juga mengatakan bahwa rata- rata SKPD yang didatangin masih banyak yang kurang memperhatikan APAR sehingga APAR tersebut tidak bisa digunakan.”Tiga gedung yang kami cek APARnya hanya Setkab yang berfungsi itupun hanya enam tabung paling tidak itu contohnya, jika ada delapan ruangan itu harus mempunyai APAR Sepuluh, delapan itu dibagi di setiap ruangan dan duanya lagi di bagian luar ruangan. Di SKPD lain masih banyak yang APARnya tidak dapat digunakan sebab isi APAR sudah membeku dan sudah expayer,” ujarnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa pihaknya yang melakukan pengecekan sekaligus memberitahu cara memakai dan menyimpan APAR tersebut agar tidak mudah membeku.” Selain kita melakukan pengecekan kita juga memberi tahu cara menggunakannya, kami juga memberitahu cara menyimpannya dengan benar. Menyimpan APAR tidak boleh di lantai pasalnya lantai itu dingin yang membuat isi APAR membeku, simpan lah APAR 15 meter dari lantai agar tidak muda beku dan menyimpannya tidak boleh di belakang pintu, harus di simpan di tempat yang mudah dilihat,” jelasnya. (Pad/Nit)

 

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.