Disperindagkop Imbau PKL Untuk Tidak Makan Ditempat

by -183 Views

BERITAPENAJAM.Net-Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Peser Utara (PPU) dalam memerangi peyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) salah satu upaya yang telah dilakukan yaitu melakukan sosialisasi untuk masyarakat agar wajib menjalankan kebijakan Sosial Distancing dengan maksimal.

Oleh karena itu, Pemkab PPU dalam hal ini Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koprasi (Disperindakop) terus memberikan pemahaman kepada masyarakat terkhusus kepada pedagang, pihaknya mengintruksikan kepada para pedagang yang masih membuka untuk tidak menyediakan kursi. Artinya adalah barang yang dibeli harus dibungkus dan langsung dibawa pulang (take away)

“Bagi pedagang-pedagang yang jual makanan kami berharap tidak ada lagi yang melayani makan di tempat. jadi intinya beli bungkus bawa pulang.” ucap Kadis Disprindakop Kabupaten PPU, Kuncoro

Dirinya menjelaskan, pihaknya juga sudah secara resmi meberikan himbauan tersebut ketempat-tempat keramaian yang berpotensi besar terjadinya peyebaran Covid-19 seperti toko-toko sembako, pangkalan gas elpiji, kemudian dipasar-paser.

“kita lakukan ini. Harapan kami ingin memutus rantai penyebaran Covid -19.” tuturnya.

Dirinya menghimbau, bagi para pedagang makanan khususnya pedagang makanan di Kabupaten PPU untuk tidak melayani pembeli yang makan ditempat untuk sementara waktu. Dan kepada masyarakat diharap untuk tetap menjalani peraturan pemerintah yakni Sosial Distancing. Dan jika ingin membeli makanan belilah dengan dibungkus kemudian bewalah pulang, ” masyarakat bisa beli makan tapi jagan nongkrong-nongkorong.” pungkas Kuncoro. (bp5/edz).

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.