Bupati Tandatangani MoU, Untuk Tingkatkan PAD PPU

by -274 Views

BERITAPENAJAM.NET-Bupati Penajam Paser utara (PPU), Abdul Gafur mas’ud (AGM) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), kerja sama antara Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) dengan Bupati dan Walikota se Kaltim tentang peningkatan pajak daerah serta penandatanganan MoU Samsat Pegadaian, Selasa, (13/8) di Hotel Bumi Senyiur Samarinda.

Ditemui usai kegiatan ini Bupati AGM mengatakan bahwa seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota di Kaltim dituntut aktif dalam rangka peningkatan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten masing-masing.
Menurut Gubernur, kata AGM, Kaltim merupakan provinsi dengan Sumber Daya Alam (SDA) yang berlimpah, namun belum mampu dikelola secara optimal sebagai peningkatan PAD. Gubernur berharap, berbagai SDA yang ada tersebut dapat sikelola dengan baik.

” Sesuai dengan instruksi Gubernur Kaltim dalam rangka peningkatan PAD, saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten PPU juga telah melakukan berbagai trobosan, diantaranya di PPU kita telah melakukan penertiban perizinan, tertib administrasi dan hal-hal lain yang dapat menjadikan sumber bagi Kaltim dan PPU khususnya, ” kata AGM.

Saat ini lanjut AGM, pihaknya juga telah dan akan mengaudit ulang seluruh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten PPU karena dianggap masih banyak yang tidak memiliki dokumen jelas.
“Untuk meningkatkan PAD bagi Kaltim melalui PPU memang langkah-langkah ini perlu segera kita lakukan, ” jelas AGM.
Saat ini lanjut AGM, program lainnya juga tengah dilaksanakan dalam rangka peningkatan PAD di Kabupaten PPU. Salah satunya daerah juga sedang menjalankan program pemutihan IMB secara gratis bagi seluruh masyarakat PPU. Kedepan seluruh ba bangunan di PPU bahkan diharapkan wajib memiliki IMB sebagai kelengkapan dokumen bangunan itu sendiri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Melalui program ini diharapkan kedepan juga akan meningkatkan PAD bagi daerah kita PPU maupun Provinsi Kaltim secara luas, ” kata AGM. (Humas6)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.