Bawaslu Pantau ASN Dalam Pilkada PPU

by -189 Views

BERITAPENAJAM.Net-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) saat ini telah masuk dalam tahapan, saat ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berkerja keras untuk mengawasi proses Pilkada. terlebih lagi dengan munculnya surat edaran Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018.

Menyikapi hal tersebut, Komisioner Bawaslu PPU, Moh. Khazin mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah dalam hal ini instansi terkait. “Kita akan lakukan Koordinasi terkait hal itu dan melakukan sosialisasi, yang jelas itu menjadi rujukan kami untuk ASN,” tegasnya,

Dirinya juga mengungkapkan bahwa pihaknya juga berharap peran serta masyarakat untuk ikut serta mengawasi Pilkada PPU yang saat ini dalam proses tahapan. “Ketika ada laporan kita akan tindak lanjuti, yang jelas jika ada laporan dan memenuhi syarat materil dan formil serta itu terbukti pasti akan kami tindak lanjuti,” tuturnya saat di temui di tempat kerjanya, Senin (15/01/2018).

Perlu diketahui bahwa dalam surat edaran kementrian bernomor B/71/M.SM.00.00/2017 tertanggal 27 Desember 2017 tersebut terdapat beberapa item yang menjadi perhatian diantaranya yaitu. “PNS dilarang mengunggah, menanggapi (seperti like, komentar, dan sejenisnya) atau manyebarluaskan gambar/foto bakal calon/bakal pasangan calon Kepala Daerah, visi misi bakal calon/bakal pasangan calon Kepala Daerah, maupun keterkaitan lain dengan bakal calon/bakal pasangan calon Kepala Daerah melalui media online maupun media sosial,” hal tersebut terterah di surat edaran tersebut.(qla/bp1)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.