Babulu Luncurkan Program AJI, Mustaqim Imbau SKPD Untuk Berinovasi

by -234 Views

BERITAPENAJAM.Net – Pemerintah sebagai pelayan masyarakat wajib memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Hal ini disadari betul oleh pemerintah Kecamatan Babulu, sehingga mereka terus berusaha untuk menciptakan inovasi-inovasi dalam hal pelayanan publik. Salah satunya adalah dengan meluncurkan program AJI (Antar Jemput Izin) di Aula Kecamatan Babulu, Kamis (5/10).

Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Drs. H. Mustaqim MZ, MM yang turut hadir dalam launching tersebut mengungkapkan apresiasi atas diluncurkannya program AJI tersebut.

“Saya mengapresiasi inovasi yang telah dilakukan oleh kecamatan Babulu, dan saya berharap SKPD lain bisa menunjukkan inovasi sesuai dengan tupoksinya, dalam rangka peningkatan pelayanan terhadap masyarakat” tutur Mustaqim.

Menurutnya, pemerintah memang mempunyai fungsi sebagai pelayan masyarakat, bukan sebaliknya.

“Bukan jamannya lagi pejabat minta dilayani. Kita adalah pemberi jasa. Masyarakat adalah pelanggan kita. Kita harus melayani masyarakat sebaik-baiknya agar masyarakat merasa puas dan indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik meningkat”, ujarnya.

Lebih lanjut Mustaqim berharap agar petugas pemerintah tidak membeda-bedakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat karena dalam pelayanan semua dianggap sama.

“Semua masyarakat harus diayomi dan dilayani tanpa membeda-bedakan suku, agama, maupun ras”, lanjutnya.

AJI adalah penyempurnaan dari Program PATEN. Program PATEN sendiri diluncurkan pada tahun 2015, dan telah dilimpahkan ke Kecamatan oleh Pemerintah  Daerah. Kecamatan Babulu adalah Kecamatan pertama yang meluncurkan program ini. Adapun jenis pelayanan yang dilayani adalah semua perizinan yang ada di PATEN.

Saat diwawancarai diruang kerjanya, Margono Hadi Sutanto, SSTP selaku Camat Babulu menerangkan bahwa melalui layanan AJI ini masyarakat sangat dimudahkan, karena tidak perlu lagi datang ke kantor Kecamatan. Warga yang hendak mengurus perizinan cukup menghubungi hotline yang telah disediakan, maka petugas akan datang sampai proses selesai dan izin yang diterbitkan akan diantarkan kembali ke rumah.

“Apabila program ini bisa berjalan dengan baik, saya menganggapnya ini adalah perizinan yang paripurna atau maksimal kepada masyarakat. Masyarakat hanya cukup menghubungi kami via hotline, petugas datang, cek lapangan, sampai izin diterbitkan diantarkan kembali kerumah, masyarakat cukup menunggu di rumah” terangnya.

Lebih lanjut Margono menjelaskan bahwa AJI diluncurkan dalam rangka mendidik masyarakat untuk sadar akan aturan yaitu tertib perizinan , serta dalam rangka meningkatkan retribusi. Untuk itu diharapkan peran setiap Kepala Desa untuk mensosialisasikan program ini kepada masyarakat.(Humas09/Ril)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.