Angin Segar Bagi ASN dan THL, THR di Bagikan Pekan Depan

by -191 Views
Plt Kepala Badan Keuangan PPU/Muhajir (*Syahidr5)
Plt Kepala Badan Keuangan PPU/Muhajir (*Syahidr5)

 

BERITAPENAJAM.Net,- Angin segar ditengah pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) ini, bagi para pegawai pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan siap dicairkan selambat lambatnya pekan depan.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) PP No 24 Tahun 2020 tentang pemberian THR, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan (BK) Muhajir menyampaikan dalam PP yang telah dikeluarkan tersebut akan ditindak lanjuti langsung oleh kepala daerah dalam hal ini bupati, Peraturan Bupati (Perbup).

” Untuk Peraturan Kepala Daerah (Perkada)nya sudah kita ajukan kebagian hukum, dan bagian hukum juga sudah mengirim perkada itu ke provinsi untuk di dilakukan evaluasi,” ucapnya Kamis, (14/05/2020).

Setelah hasil evaluasi tersebut telah dikeluarkan oleh biro hukum pemerintah tingkat provinsi, pihaknya sudah bisa memastikan proses pencairan THR tersebut kapan di distrubusikan.

” Insha allah target kita minggu depan, hari senin itu. Untuk perkadanya ini paling lambat jumat sudah harus kita tuntaskan evaluasi dari provinsi,” beber Plt BK PPU.

Anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk THR tahun ini kurang lebih (-+) 15,1 Milliar, dengan tiga (3) komponen diantaranya gaji pokok, tunjangan keluarga dan, tunjangan jabatan.

Bukan hanya THR bagi para pegawai aparatur sipil negara (ASN) saja, tetapi juga bagi Tenaga Harian Lepas (THL) yang saat ini sedang diproses bersamaan dengan THR ASN.

“Jadi rencananya perbup sudah tuntas, nanti bersamaan SK pencairanTHR ASN dan THL juga berbarengan,” jelas Muhajir saat diwawancarai beritapenajam didepan kantor bupati.

Sedangkan bagi para tenaga honorer atau THL (tenaga harian lepas) pemerintah juga telah mengalokasikan angaran daerah sebesar 4 milliar, dengan nilai yang sama seperti tahun sebelumnya yakni 1 juta rupiah.

” Targetnya paling lama hari senin, karena waktu efektif kerja itu 3 hari pada saat itu,” pungkas Plt BK PPU Muhajir *(syahidr5)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.