Anggota DPRD PPU Komisi II, Tanggapi Soal Denda Warga Yang Tidak Gunakan Masker

by -124 Views
Anggota DPRD PPU Komisi II Bidang Perekonomian dan Kesejahtreraan Rakyat.
Anggota DPRD PPU Komisi II Bidang Perekonomian dan Kesejahtreraan Rakyat.

 

BERITAPENAJAM.Net,- Ditengah kondisi pandemic Corona Virus Disease (CoViD-19) yang terus meningkatkan sepekan terakhir ini di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Berbagai himbauan untuk melakukan protokol kesehatan terus digaungkan. Protokoler kesehatan diutamakan kepada warga yang harus menjaga kesehatan secara swadaya.

Misalnya, dengan melakukan social distancing dan physical distancing (menjaga jarak). Satu anjuran yang kerap disampaikan pemerintah adalah mematuhi aturan tersebut bahkan dalam surat Intruksi Presiden (Inpres)

Apalagi, jika melihat PPU menjadi satu di antara daerah lain di Kalimantan Timur (Kaltim) yang memiliki warga terkonfirmasi Covid-19 yang cukup tinggi.

Tercatat hari ini jumlah Pasien yang terkonfirmasi positif terhitung dari tanggal 22 Maret 2020 sebanyak 75 kasus, dalam perawatan 36 Kasus sedangkan yang meninggal terkonfirmasi positif terdapat 4 Kasus.

Himbauan juga datang dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU Sujiati, menyampaikan himbauan agar setiap warga melakukan imbauan pemerintah untuk menjaga kesehatan.

” Mari kita lawan bersama virus ini, dengan cara tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan,” katanya ketika diwawancarai media ini, Senin (31/08/2020).

Lebih lanjut Sujiati, Pemerintah PPU juga mengusulkan rencana pemberian sanksi kepada warga yang tidak disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan, ketika keluar rumah dengan tidak memakai masker.


” Hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam mengingatkan warga terkait bahaya virus CoViD-19,” ucap Anggota DPRD PPU Komisi II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat.

Ia menilai, masyarakat saat ini masih mengabaikan dalam penerapan protokol kesehatan guna penanggulangan Covid-19.

“Beberapa warga PPU mungkin sudah jenuh. Karena terlihat di beberapa tempat bahwa ada warga yang bawa masker tapi tidak dipakai. Biarkan saja berjalan dulu kebijakan denda tersebut. Nanti kita sama-sama lihat apakah efektif atau tidak,” terangnya.

Menurut Sujiati, berbagai cara harus dilakukan untuk tetap mengingatkan bahaya Covid-19 kepada masyarakat. Jikapun kebijakan penerapan denda belum berhasil menekan risiko penularan  Covid-19, maka perlu skema baru pendisiplinan masyarakat perlu diterapkan lagi. (man)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.