“AMPLANG” Polda Kaltim Telah Launcing

by -153 Views

BERITAPENAJAM.Net– Kepolisian memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat, sekarang ini bisa melalui AMPLANG (Aplikasi Media Pelayanan Langsung) Polda Kaltim yang telah dilaunching se Kalimantan timur di masing-masing Polres Kabupaten / kota pada hari selasa (23/5).

Di era Internet Teknologi sekarang ini apapun bisa dilakukan lebih cepat sehingga pekerjaan yang dilakukan lebih mudah dan praktis dan tidak lagi menunggu terlalu lama hingga berjam- jam. Maka kepolisian memberikan pelayanan melalui system aplikasi sehingga masyarakat lebih mudah mengakses proses dalam segala hal. AMPLANG ini untuk seluruh provinsi kaltim dan ada juga aplikasi GORES PPU untuk kabupaten PPU.

Nama ini sesuai dengan nama ciri khas makanan kaltim yaitu AMPLANG (Aplikasi Media Pelayanan Langsung) Polda Kaltim. Akses ini bisa di download melalui play store pada android siapa pun. Dengan mengetik aplikasi polda kaltim maka akan muncul aplikasi AMPLANG dan ikuti intruksi berikutnya. Dari aplikasi ini banyak sekali pelayanan yang dilakukan secara mudah dan tidak perlu menunggu terlalu lama, cukup dengan mengirimkan atau upload data-data pribadi masyarakat. Pelayanan dari aplikasi ini seperti mengadakan acara tempat kegiatan, pengaduan masyarakat, perpanjangan SIM, kejadian-kejadian kejahatan lainnya, pembuatan SKCK dan pelayanan lainnya. Setelah data-data telah lengkap maka akan keluar nomor antrian dan jam antrian untuk mengambil hasilnya.

“Aplikasi layanan publik Polda Kaltim berbasis android merupakan suatu rangkaian kegiatan dengan melibatkan unsur-unsur personil perawatan dan prosedur yang diperlukan serta mendapatkan hasil kegiatan, dapat mengambil keputusan dalam menentukan kebijakan yang bersifat praktis. Aplikasi ini digagas oleh kapolda kaltim Irjen Pol Safarudin, dalam pembuatan aplikasi tersebut memerlukan waktu sekitar 6 bulan. Dalam pembuatan ini memerlukan inovasi dan kreativitas untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan yang terkait dengan tugas-tugas kepolisian,” ungkap Eko Iswantono.

Adapun dari pada softtern di dalam aplikasi tersebut meliputi fitur berkaitan dengan peta/map, berkaitan dengan kantor polisi, pengaduan, call center, R SIM, aplikasi polres, konten berita dan tombol panic button. Aplikasi ini dibuat secara keseluruhan di polres jajaran sebanyak 13 polres/ polresta dan 1 domain center di polda yang berfungsi untuk mengendalikan, memonitor laporan dari masyarakat yang masuk di kesatuan wilayah. Sampai saat ini sampai sebelum dilakukannya launching, kepolisian ini sudah mensosialisasikan terhadap masyarakat. Member yang sudah terdaftar di dashboard aplikasi sebanyak 13.184 orang.

Irjen Pol safarudin mengatakan bahwa  IT di pelosok manapun bisa terjadi. Tantangan POLRI ke depan akan menghadapi semakin komplek, semakin rumit, harapan masyarakat dari hari ke hari selalu meningkat terhadap POLRI. Kita berada pada era digital/elektronik, di kehidupan kita setiap hari ini tergantung pada teknologi, tidak lepas dari teknologi. Kejahatan-kejahatan yang berbasis IT itu semakin marak. Kebijakan KAPOLRI ini adalah PROMOTER (Profesional Modern dan Terpercaya). Profesional harus melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik, modern memuat teknologi yang ada saat ini. Masyarakat sudah menggunakan android, kepolisian harus mengikuti perkembangan IT.

“Kemampuan para personil kepolisian perlu ditingkatkan karena yang menguasai teknologi informasi saat ini berkembang. Teknologi ini banyak manfaatnya yaitu pelayanan yang berbasis teknologi publik ke masyarakat waktunya lebih efisien dan efektif, lebih cepat walaupun jarak tempuhnya jauh. Dampaknya dapat mengurangi penyalahgunaan wewenang anggota polisi dengan pungutan liar,” tegas safarudin.

“Harapan kepada masyarakat agar segera mendownload aplikasi tersebut sehingga jika masyarakat membutuhkan pelayanan kepolisian dengan cepat akan terlayani,” ungkap Gede Pesek. (Humas 11)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.