10 Hari Penyelidikan, Pelaku Pencurian di Kantor Pos Berhasil Diamankan

by -183 Views

BERITAPENAJAM.Net– Pelaku Pencurian di Kantor Pos yang terjadi pada tanggal 06 Januari 2017, telah berhasil diamankan oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Penajam Paser Utara (PPU).

Kepala Bagian Operasional (KabagOps) Kompol Gede Pasek mengatakan bahwa pelaku pencurian yang terjadi di Kantor Pos, masuk melalui plafon dan tidak menyadari bahwa ada CCTV yang merekam aksinya. “Hari Jum’at tanggal 06 Januari 2017 ada laporan pencurian di kantor pos, pelaku masuk melalui plafon saat melakukan aksinya pelaku ini tidak mengetahui bahwa ada CCTV yang merekam aksinya. Setelah ditelusuri dari rekeman CCTV, dari situlah kami mengetahui pelaku atas nama Amiruddin alis Ami (32),“ ujarnya, Rabu (18/01/2017).

Gede Pasek juga mengatakan bahwa penangkapan terjadi setelah 10 Hari melakukan penyelidikan atau pengintaian dan setelah mendapat informasi dari masyarakat yang melihat pelaku berada di jalan Pelabuhan Batu. “Sekitar 10 hari kami melakukan penyelidikan terkait pencurian tersebut, pada hari senin 16 Januari 2017 sekitar pukul 02:30 Wita kami berhasil mengamankan pelaku pencurian tersebut. Pada saat anggota Opsnal Res PPU melakukan penyelidikan di Pelabuhan Batu RT 02 Kelurahan Penajam kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat  bahwa tersangka Ami terlihat di seputaran pelabuhan batu disitulah kami berhasil mengamankan pelaku,“ tuturnya.

Dari pengakuan tersangka, uang hasil mencuri tersebut hanya untuk bersenang-senang dan adapun barang bukti yang ditemukan dari tersangka berupa uang tunai Rp.40.000 dan celana panjang warna biru. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan dan diancam hukuman 5 tahun penjara. (Pad/Min)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.